Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

MK Segera Putuskan Perkara terkait Sistem Pemilu

📅 Selasa, 13 Jun 2023, 01:15 WIB | Oleh:
MK Segera Putuskan Perkara terkait Sistem Pemilu Doc: istimewa
Ket. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus sidang perkara gugatan uji materi (judicial review) Undang-Undang (UU) Pemilu terkait sistem proporsional terbuka pada Kamis (15/6) mendatang.

"Kamis, 15 Juni 2023 pukul 09.30," ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono ketika dihubungi dari Jakarta, Senin (12/6).

Fajar juga menjelaskan bahwa majelis hakim telah menerima simpulan dari para pihak pada Rabu (31/5) pukul 11.00 WIB. Penyerahan simpulan tersebut selaras dengan ketetapan majelis hakim pada persidangan Selasa (23/5), yang meminta kepada para pihak untuk menyerahkan simpulan paling lambat Rabu (31/5).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup, yakni PDI Perjuangan.

Selanjutnya, sempat terdapat isu mengenai bocornya putusan MK terkait sistem pemilu. Isu tersebut muncul ke permukaan akibat cuitan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Atas dugaan tersebut, Jubir Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono telah menyampaikan bantahan.

Secara Daring

Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyampaikan pihaknya akan menghadiri secara daring sidang putusan perkara gugatan uji materi UU Pemilu tersebut. "KPU hadiri sidang MK secara daring," kata Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, anggota KPU RI Mochammad Afifuddin telah menyampaikan bahwa apa pun putusan MK terkait dengan sistem pemilu tidak akan mengganggu penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. "Insya Allah tidak," ujar Afif.

Ia mengatakan pula, ke depan KPU berkomitmen untuk menjalankan apa pun putusan MK itu. Hal senada juga telah disampaikan oleh Hasyim dalam acara verifikasi administrasi bakal caleg RI, di Hotel Grand Melia, Jakarta, Senin (29/5).

Sembari menunggu putusan MK itu, Hasyim mengatakan, sampai saat ini KPU tetap akan mengacu pada sistem proporsional terbuka dalam menyusun surat suara ataupun logistik lain untuk Pemilu 2024.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman dan sejumlah legislator lainnya siap menghadiri langsung sidang putusan perkara gugatan UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi pada Kamis nanti.

"Saya akan hadir, ya. Kalau kemarin kan hanya (melalui) zoom, besok kita akan hadir. Saya dan kawan-kawan akan hadir di gedung MK pada sidang pembacaan putusan tersebut," kata Habiburokhman ketika ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

50 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.