Metodologi Ketinggalan Zaman, Saatnya BPS Mengganti Cara Ukur Kemiskinan
📅 Kamis, 29 Mei 2025, 12:40 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA-Hampir lima dekade sejak Badan Pusat Statistik (BPS) pertama kali mengukur angka kemiskinan nasional, metodologi yang digunakan nyaris tak mengalami perubahan. Pendekatan yang lawas tersebut kini dinilai tidak lagi relevan untuk menggambarkan realitas kesejahteraan masyarakat Indonesia saat ini.
Perbedaan mencolok antara data BPS dan World Bank memperkeruh persepsi publik. BPS mencatat hanya 8,5 persen penduduk Indonesia sebagai miskin (24 juta jiwa), sementara World Bank menyebut hingga 60,3 persen (172 juta jiwa) masuk kategori miskin menurut standar $6,85 PPP per hari. Meski metodologi keduanya berbeda, selisih ini menimbulkan kebingungan dan memperlemah kepercayaan publik terhadap data.
Media Wahyudi Askar, Direktur Kebijakan Publik Celios menyampaikan, pengukuran kemiskinan yang dilakukan oleh BPS masih bertumpu pada dua pilar lama: garis kemiskinan berbasis kecukupan kalori dan indikator kesejahteraan berbasis pengeluaran. "Ini pendekatan yang sah di era 70-an, tetapi tidak mampu menangkap kompleksitas kemiskinan di era modern,” tegasnya di Jakarta, Rabu (28/5).
“Pendekatan ini gagal merepresentasikan tantangan kontemporer seperti beban utang, ketimpangan akses layanan publik, hingga tekanan finansial rumah tangga kelas menengah. Rumah tangga yang terlilit utang pinjaman online atau harus menjual tanah agar anaknya bisa sekolah seringkali tidak tercatat sebagai miskin. Justru sebaliknya, pengeluaran tinggi mereka dianggap sebagai tanda kesejahteraan,” tambahnya.
Masalah makin kompleks ketika skema penduduk referensi yang digunakan dalam perhitungan garis kemiskinan justru berasal dari kelompok rentan yang mengalami penurunan daya beli. “Hal ini menyebabkan garis kemiskinan tidak naik signifikan, sehingga statistik kemiskinan seolah membaik padahal kesejahteraan memburuk,” ungkap Media.
Sebaiknya Anda baca juga:
Implikasi dari ketidaksinkronan ini sangat serius. Kebijakan alokasi anggaran menjadi tidak presisi, dan skema bantuan sosial bisa meleset dari target. Inilah yang menyebabkan persentase anggaran perlindungan sosial terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia menjadi salah satu yang terendah di Asia.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengatakan, upaya melakukan perubahan garis kemiskinan bukan hal yang tabu. “Negara yang merevisi garis kemiskinan untuk memperbesar porsi bantuan sosial adalah Malaysia pada 2019. "Nah berbeda dengan Malaysia, pemerintah Indonesia sepertinya ada kekhawatiran bertambahnya anggaran APBN untuk perlindungan sosial dan subsidi kalau jumlah orang miskinnya bertambah banyak. Apalagi rasio pajak sedang rendah, dan utang jatuh tempo meningkat tajam tahun ini. Tapi disisi lain langkah BPS yang belum juga merevisi garis kemiskinan justru terkesan membatasi hak orang yang benar-benar miskin dari akses bantuan pemerintah,” kata Bhima.
Kurang Efektif
Sebaiknya Anda baca juga:
Problematika soal data yang akurat juga membuat stimulus pemerintah menjadi kurang efektif. Sebagai contoh Bantuan Subsidi Upah yang berlaku Juni-Juli 2025, menciptakan ketimpangan antara pekerja formal dan pekerja informal.
“Data Bantuan Subsidi Upah itu dasarnya data BPJS Ketenagakerjaan, dan pada saat pandemi dulu banyak pekerja informal dikecualikan dari BSU. Sepertinya saat ini mengulang kesalahan yang sama dimana banyak pekerja informal, pekerja kontrak, ojol, dan pekerja outsourcing tidak mendapat BSU karena persoalan pendataan,” ungkap Bhima.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!