Menteri PPPA Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Alat Kelengkapan Dewan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi
Foto: Koran Jakarta/M Ma'ruf/tangkapan layarJAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mendorong keterwakilan perempuan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari mewujudkan parlemen yang benar-benar inklusif terhadap seluruh masyarakat Indonesia.
“Keberadaan legislator perempuan dalam AKD menjadi sangat penting untuk turut serta dalam pengambilan keputusan,” ujar Arifah, saat membuka seminar “Srikandi Perempuan Dalam Kancah Politik; Keterwakilan Perempuan dalam Pimpinan Alat Kelengkapan DPR RI 2024-2029” secara daring, Kamis (7/11).
Dia menerangkan, komitmen partai politik terhadap keterwakilan perempuan dalam AKD menjadi sangat penting. Menurutnya, keterwakilan perempuan dalam AKD sudah menunjukan tren peningkatan pada periode 2024-2029, di mana dalam periode 2019-2024, hanya 11 dari 87 pimpinan AKD yang merupakan legislator perempuan.
“Namun, dalam periode 2024-2029, keterwakilan perempuan meningkat menjadi 14 dari 70 pimpinan DPR dan komisi, serta 7 dari 35 pimpinan badan,” terangnya.
Kebijakan Responsif
Arifah menyebut, ada tren kenaikan juga dari jumlah keterwakilan perempuan di parlemen. Berdasarkan hasil pemilu 2019, perempuan menduduki 120 kursi dalam Lembaga DPR, sedangkan pada Pemilu tahun ini perempuan memperoleh kenaikan menjadi 127 kursi dari total 580 kursi yang tersedia.
Dia melanjutkan, meski angkanya masih di bawah angka 30 persen, jumlah tersebut merupakan kursi terbanyak yang pernah diraih perempuan dalam sejarah pemilu pascareformasi. Dia berharap hal tersebut dapat mendorong kebijakan yang mewakili perempuan atau responsif gender.
“Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa Kemen PPPA memiliki komitmen yang kuat untuk bersinergi bersama instansi pemerintah dan masyarakat sipil, untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, baik di sektor politik maupun profesional,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengungkapkan terkait dengan keterwakilan perempuan di parlemen tidak boleh ada domestifikasi perempuan dalam jabatan publik tertentu saja serta harus ada kesempatan bagi perempuan yang setara. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan affirmative action yang mengutamakan kesadaran bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang setara.
Sementara itu, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair), Siti Aminah, menyebut, aspek keterwakilan perempuan dalam Kabinet Merah Putih masih rendah.
Dari 48 anggota kabinet, hanya terdapat lima menteri perempuan.
Berita Trending
- 1 Kunto Aji Persembahkan Video Musik "Melepas Pelukan Ibu" yang Penuh Haru di Hari Ibu
- 2 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 3 Kasihan, Mulai Tahun Depan Jepang Izinkan Penembakan Beruang
- 4 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- Lulusan Magister Terapan, STIP Siap Perkuat Daya Saing Maritim Global
- Jangan Dibiarkan, Konstipasi Dapat Pengaruhi Tumbuh Kembang Anak
- Tahukah Kamu Sinterklas Terinspirasi dari Sosok Nyata yang Melawan Ketidakadilan?
- Remisi Natal Menghemat Anggaran Negara hingga Rp8,19 Miliar
- Pemimpin Agama Ukraina, Serukan Kedamaian untuk Perayaan Natal di Tengah Invasi