Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri ESDM Sebut 10 PNS Terkait Kasus Korupsi Tukin Sudah 'Non Job'

📅 Senin, 03 Apr 2023, 14:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri ESDM Sebut 10 PNS Terkait Kasus Korupsi Tukin Sudah 'Non Job' Doc: antarafoto
Ket. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan 10 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup kementerian tersebut yang terkait dengan kasus dugaan penyelewengan tunjangan kinerja (tukin) sudah berstatus non job.

"Dari internal waktu itu sudah di-nonjob-kan. Sedang dalam proses administrasi selanjutnya," kata Arifin kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/4), usai menghadiri rapat soal pertambangan dengan Presiden Joko Widodo.

Sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus penyelewengan tukin ini.

Komisi antirasuah juga telah memanggil Pelaksana harian Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite untuk diperiksa, namun pada pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak bisa hadir.

Menteri ESDM Arifin mengatakan Pelaksana harian Dirjen Minerba memang tidak bisa hadir pada pemanggilan pertama karena sedang kurang enak badan, namun dia memastikan yang bersangkutan akan hadir pada pemanggilan selanjutnya.

Sebelumnya KPK menyampaikan potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan, bakal disampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, antara lain Kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan; Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan; rumah tersangka di Depok dan Apartemen Pakubuwono, Jakarta.

Dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta, penyidik KPK menemukan uang tunai senilai Rp1,3 miliar. Terkait temuan itu, Asep mengatakan penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut. Penyidik tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.

"Kami dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada, tetapi kami enggak tahu secara hukum punya siapa itu, bisa saja di sana hanya umpan, kami enggak tahu," ujar Asep.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

55 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.