Menekraf Bahas Kolaborasi dalam Monetisasi Karya Kreatif Lokal
📅 Selasa, 12 Mei 2026, 17:43 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/HO Kementerian Ekonomi Kreatif
JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya membahas peluang kolaborasi dalam upaya monetisasi karya-karya kreatif lokal bersama perwakilan Perkumpulan Alumni Amerika Serikat.
Saat menerima audiensi perwakilan Perkumpulan Alumni Amerika Serikat (ALUMNAS) di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Senin (11/5), ia menyampaikan bahwa pemerintah berusaha membantu para pelaku usaha kreatif agar mampu berkembang, berdaya, dan mandiri.
"Banyak anak muda Indonesia yang sudah melahirkan IP-IP kreatif. Tantangannya sekarang bagaimana IP tersebut bisa dimonetisasi dan berkembang menjadi produk ekonomi kreatif yang berkelanjutan," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian pada Selasa (12/5).
Dia mengemukakan perlunya kolaborasi untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha, memperluas akses pasar, dan mengembangkan kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) dalam upaya monetisasi karya-karya kreatif lokal.
Menurut dia, subsektor usaha seperti film, desain, penerbitan, animasi, dan suvenir dapat saling dihubungkan untuk meningkatkan nilai tambah dan memperluas jangkauan pasar karya kreatif lokal.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Delapan Asta Ekraf membuka banyak ruang kolaborasi. Tinggal dipetakan sektor mana yang paling potensial untuk dikembangkan bersama," katanya.
Ketua Umum ALUMNAS Jimmy Gani menyampaikan bahwa ALUMNAS ingin berkontribusi dalam upaya peningkatan usaha ekonomi kreatif nasional.
Jimmy mengemukakan, sebagian UMKM masih membutuhkan dukungan berupa fasilitasi kurasi, pendampingan, dan pembiayaan untuk mengembangkan usaha.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai organisasi yang mewadahi beragam profesi, ia mengatakan, ALUMNAS siap mendukung pelaksanaan program pendampingan pelaku usaha, penyelenggaraan forum bisnis, dan pengembangan talenta muda dalam upaya pengembangan ekonomi kreatif nasional. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!