Menparekraf: Pendakian Gunung Lawu via Karanganyar ditutup sementara
📅 Selasa, 16 Jan 2024, 16:29 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Farhan Arda Nugraha
Jakarta -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa jalur pendakian Gunung Lawu via Karanganyar di Jawa Tengah ditutup sementara karena kondisi cuaca ekstrem.
"Jalur pendakian Gunung Lawu via Karanganyar ini sementara ditutup karena kondisi cuaca ekstrem," kata Sandi dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta pada Senin.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus mensosialisasikan pemberitahuan mengenai jalur pendakian Gunung Lawu via Karanganyar yang ditutup sementara kepada masyarakat.
"Kita pastikan agar ini tersosialisasikan dengan masif supaya aktivitas para pendaki dan aktivitas masyarakat untuk diperhatikan bahwa Gunung Lawu via Karanganyar sekarang ditutup sementara. Mari kita pastikan cuaca ekstrem ini tidak memakan korban," ujar Sandi.
Selain mengantisipasi dampak cuaca ekstrem, ujar Sandi, pihaknya juga mengantisipasi sisa material pasca kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu yang terjadi pada akhir tahun 2023 lalu.
"Kita juga antisipasi material pasca kebakaran yang ada di lahan 185 hektar ini karena kita kedepankan CSHE,Cleanliness(Kebersihan),Health(Kesehatan),Safety(Keamanan), danEnvironment Sustainability(Kelestarian Lingkungan), dan 4K yaitu Kesehatan, Keamanan, Ketertiban, dan Kenyamanan," tutur Sandi.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Sandi menyebut bahwa Indonesia masih dilanda cuaca ekstrem dalam beberapa bulan ke depan. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan kegiatan wisata dan ekonomi kreatif.
"Kita masih menghadapi cuaca ekstrim beberapa bulan ke depan. Oleh karena itu, mari kita waspadai dengan penuh kehati-hatian dalam kita berkegiatan wisata dan ekonomi kreatif," ucap Sandi.
Diketahui, jalur pendakian Gunung Lawu via Karanganyar ditutup sementara sejak Jumat (12/1) malam hingga waktu yang belum ditentukan. Adapun penutupan tersebut didasari oleh surat edaran dari Perhutani Nomor 0013/043.7/Sra/Divre Jateng/2024.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!