Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menlu Retno Soroti Menguatnya Hubungan Indonesia-Singapura

📅 Kamis, 25 Jul 2024, 08:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menlu Retno Soroti Menguatnya Hubungan Indonesia-Singapura Doc: ANTARA/HO-Kemlu RI
Ket. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di sela-sela rangkaian Pertemuan ke-57 Menteri Luar Negeri se-ASEAN (AMM ke-57) di Vientiane, Laos, Rabu (24/7/2024).

JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyoroti semakin kuatnya hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura selama satu dasawarsa ini kepada Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan.

"Kami berdua sepakat bahwa hubungan bilateral selama 10 tahun terakhir berjalan dengan sangat baik, antara lain dengan diratifikasinya Perjanjian FIR, Ekstradisi, dan Pertahanan," ucap Retno dalam pertemuan bilateral di sela-sela Pertemuan ke-57 Menteri Luar Negeri se-ASEAN (AMM ke-57). di Vientiane, Laos, Rabu (24/7).

Sebagaimana pernyataan Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Ia juga menyoroti pesatnya perkembangan dalam kerja sama perdagangan dan investasi dengan Singapura, yang merupakan salah satu mitra penting Indonesia dalam dua bidang itu.

Selain membahas hubungan bilateral, Menlu RI menyatakan bahwa persoalan Myanmar turut menjadi pembahasan dalam pertemuannya bersama Menlu Singapura.

Retno menegaskan bahwa RI dan Singapura memiliki posisi yang sama untuk tetap menjadikan Konsensus Lima Poin (5PC), terlepas kekurangan yang ada dalam penerapannya, sebagai acuan utama dalam penyelesaian masalah di Myanmar menyusul kudeta militer tahun 2021.

"Disadari bahwa sangat minim kemajuan implementasi 5PC, terutama karena tidak adanya komitmen Junta Militer Myanmar untuk mengimplementasikan 5PC," kata Menlu RI.

Persoalan konflik Israel-Palestina juga menjadi bahan bertukar pikiran antara Retno dan Balakrishnan.

Dalam pertemuan itu, Menlu RI menyampaikan bahwa Indonesia mengecam tiga rencana undang-undang dari parlemen Israel yang apabila disahkan akan melabeli badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, sebagai "kelompok terorisme".

"Upaya ini sama sekali tidak dapat diterima, melabeli badan PBB menjadi organisasi teroris di mana badan tersebut bertanggung jawab terhadap kehidupan jutaan pengungsi Palestina," ucap Retno.

Retno juga menyampaikan sambutan Indonesia atas fatwa hukum terkait aktivitas Israel di wilayah pendudukan Palestina yang baru-baru ini dikeluarkan Mahkamah Internasional (ICJ) dan berhadap Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB dapat menindaklanjutinya.

Selain dengan Balakrishnan, Retno melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Thailand Maris Sangiampongsa di sela-sela AMM ke-57 di Laos.

Dalam rangkaian AMM ke-57 pada Rabu, Retno juga menghadiri pertemuan Komisi Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ Commission), pertemuan dengan Perwakilan Komite HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR), dan pertemuan Troika untuk implementasi Konsensus Lima Poin (5PC).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

34 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.