Menhub Minta Daerah Lain Contoh Jakarta
📅 Selasa, 11 Jun 2024, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Humas Kemenhub
JAKARTA - Untuk mengatasi ataupun mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas, kota-kota atau daerah lain mencontoh pengembangkan transportasi umum seperti di Jakarta. Usul ini disampaikan
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. "Jakarta dapat menjadi contoh daerah lain dalam mengembangkan transportasi umum massal perkotaan. Kota lain harus melakukan seperti Jakarta," kata Menhub di Jakarta, Senin.
Budi mengatakan bahwa Jakarta dapat menjadi contoh pengembangan transportasi umum yang bisa diadopsi oleh daerah-daerah lain. Menhub menyampaikan hal tersebut usai menumpang sebuah bus Transjakarta dari Halte Patra Kuningan dan turun di Halte Ragunan, Jakarta Selatan.
Namun usulan tersebut jelas tidak masuk akal. Bandungkan saja APBD Jakarta tahun 2024 mencapai 81,7 triliun. Bansingkaan APBD daerah lain seperti Papua Barat hanya 4,8 triliun, apalagi Sulbar 1,8 triliun. Jakarta dengan anggaran terbesar mau buat apa saja juga bisa.
Menhub bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin naik dan mengobrol bersama penumpang bus Transjakarta, Minggu (9/6).
Sebaiknya Anda baca juga:
Budi memastikan pelayanan Transjakarta berjalan dengan baik dan mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi umum massal perkotaan.
Menhub mengaku sewaktu naik bus Transjakarta, sempat berbincang dengan penumpang. Mereka merasa senang naik bus tersebut dengan tarif 3.500. Sedangkan pagi sebelum pukul 07.00 WIB, tarifnya hanya sebesar 2.000.
"Oleh karenanya saya mengajak masyarakat, naik angkutan umum massal," lanjut Menhub. Dia juga mendorong pemerintah daerah lainnya untuk memberikan layanan transportasi umum massal perkotaan, untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!