Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan, Ternyata Ini Penyebab WNA Asal Rusia Dideportasi Oleh Imigrasi Denpasar

Foto : ANTARA/HO-Imigrasi Denpasar

Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA Rusia (dua kanan) karena memiliki senjata tajam, gas air mata dan melewati masa tinggal lebih dari dua tahun di Denpasar, Bali, Kamis (21/9/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Denpasar - Mengagetkan, Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, deportasi dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yang memiliki senjata tajam, gas air mata dan melewati masa tinggal hingga lebih dari dua tahun.

"Saat penggeledahan, kami temukan juga surat siaran DPO (daftar pencarian orang), tapi atas nama orang lain," kata Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi di Denpasar, Kamis.

Imigrasi Denpasar bersama Badan Intelijen Strategis (Bais) dan Badan Intelijen Nasional (BIN) menangkap WNA Rusia bernama Maksim Zhiltsov di salah satu vila di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali pada 14 September 2023.

Saat digeledah di kediamannya, petugas gabungan menemukan delapan pisau lipat, satu unit gas air mata, surat DPO yang ia sebut atas nama orang lain dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Mabes Polri, tiga paspor atas nama orang lain warga negara Rusia dan surat panggilan klarifikasi dari Polres Kota Denpasar tertanggal 22 Juli 2023.

Namun, imbuh dia, surat dari kepolisian itu tidak dibeberkan detail terkait kasus hukumnya, tapi hanya disebutkan untuk klarifikasi pengaduan masyarakat.

Selain Maksim, Imigrasi juga mengusir sang kekasih yakni Polina Syrovatskala.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top