Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengagetkan, Ternyata Ini Penyebab WNA Asal Rusia Dideportasi Oleh Imigrasi Denpasar

📅 Jumat, 22 Sep 2023, 00:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, Ternyata Ini Penyebab WNA Asal Rusia Dideportasi Oleh Imigrasi Denpasar Doc: ANTARA/HO-Imigrasi Denpasar
Ket. Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA Rusia (dua kanan) karena memiliki senjata tajam, gas air mata dan melewati masa tinggal lebih dari dua tahun di Denpasar, Bali, Kamis (21/9/2023).

Denpasar - Mengagetkan, Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, deportasi dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yang memiliki senjata tajam, gas air mata dan melewati masa tinggal hingga lebih dari dua tahun.

"Saat penggeledahan, kami temukan juga surat siaran DPO (daftar pencarian orang), tapi atas nama orang lain," kata Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi di Denpasar, Kamis.

Imigrasi Denpasar bersama Badan Intelijen Strategis (Bais) dan Badan Intelijen Nasional (BIN) menangkap WNA Rusia bernama Maksim Zhiltsov di salah satu vila di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali pada 14 September 2023.

Saat digeledah di kediamannya, petugas gabungan menemukan delapan pisau lipat, satu unit gas air mata, surat DPO yang ia sebut atas nama orang lain dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Mabes Polri, tiga paspor atas nama orang lain warga negara Rusia dan surat panggilan klarifikasi dari Polres Kota Denpasar tertanggal 22 Juli 2023.

Namun, imbuh dia, surat dari kepolisian itu tidak dibeberkan detail terkait kasus hukumnya, tapi hanya disebutkan untuk klarifikasi pengaduan masyarakat.

Selain Maksim, Imigrasi juga mengusir sang kekasih yakni Polina Syrovatskala.

Ia ikut dideportasi karena mengetahui Maksim menguasai senjata tajam dan melewati izin tinggal, namun tidak melapor kepada Imigrasi dan kepolisian.

Keduanya dikenakan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian karena dinilai membahayakan keamanan dan tidak menghormati peraturan hukum Indonesia.

Pasangan kekasih itu kemudian dideportasi ke negaranya pada Kamis ini melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan jadwal penerbangan pukul 19.15 WITA menumpangi pesawat Emirates rute Bali-Singapura-Dubai-Moskow.

Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, hingga 20 September 2023, sebanyak 227 orang WNA sudah dideportasi selama Januari-20 September 2023. Sedangkan pada 2022, sebanyak 188 WNA dideportasi dari Bali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.