Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Mengagetkan, Pemkot Harus Usut Warga Bangladesh Miliki E-KTP Palsu di NTT

Foto : ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

Sejumlah WNA Bangladesh yang diamankan oleh aparat kepolisian dan Imigrasi Atambua di Belu, NTT.

A   A   A   Pengaturan Font

Medan - Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus meminta pemerintah kota setempat untuk mengusut delapan orang warga negara Bangladesh memiliki KTP elektronik palsu dibuat di Kota Medan, Sumut, dan ditemukan di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kita apresiasi Polda NTT mengungkap kedatangan delapan warga Bangladesh di wilayah hukumnya. Tapi kita mendesak kasus KTP palsu harus diusut tuntas," kataRobi di Medan, Senin.

Legislator ini berharap supaya dilakukan koordinasi dengan pihak terkait,, termasuk Polda Sumatera Utara guna mengungkap jaringan e-KTP di Kota Medan.

Selain itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan selaku perangkat daerah melayani administrasi kependudukan menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).

Aparat Kepolisian Resor Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengamankan delapan warga negara asing asal Bangladesh di Belu, NTT, Ahad (10/12).

Saat diperiksa kedelapan warga itu tidak bisa menunjukkan paspor asli, tetapi mengantongi e-KTP Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka, dan Kota Kupang di NTT diurus seseorang di Kota Medan, Sumut, dengan biaya sebesar Rp300 ribu per orang.

"Melihat dari siklus perjalanan delapan warga Bangladesh itu, kita menilai di area bandar udara sangat lemah. Mereka memakai e-KTP palsu menggunakan transportasi udara," ujarRobi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top