Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menag Pastikan Pemenuhan Hak Belajar Santri Al Zaytun

📅 Jumat, 28 Jul 2023, 20:09 WIB | Oleh:
Menag Pastikan Pemenuhan Hak Belajar Santri Al Zaytun Doc: istimewa
Ket. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memastikan, hak belajar santri Al Zaytun terpenuhi. Adapun persoalan lain di luar pembelajaran, bukan merupakan kewenangan Kementerian Agama.

"Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar," ujar Menag, dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, Jumat (28/7).

Dia menjelaskan, saat ini, penanganan polemik Pesantren Al-Zaytun ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Pihaknya akan menerima pelimpahan tugas dari hasil penanganan tersebut. "Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami," jelasnya.

Yaqut menambahkan, saat ini dalam penanganan Pesantren Al-Zaytun sedang berlangsung proses hukum. Menurutnya, perlu kehati-hatian dalam penanganannya kasus tersebut. "Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut Al Zaytun tetap dibuka dan akan dibina Kementerian Agama. Meski begitu, hal tersebut harus menunggu keputusan mengenai status hukum Panji Gumilang.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta agar Kementerian Agama melakukan pembinaan total kepada para santri. Dia menyangkan, aset umat dan para santri jika pemerintah sampai membubarkan pondok pesantren tersebut.

"Pesantren Al Zaytun sendiri sebagai institusi pendidikan merupakan aset umat. Sebagai aset umat, sayang jika dihilangkan. Oleh karena itu, jika persoalan yang dipidanakannya itu ajaran yang agama yang dinilai menyimpang, maka Pesantren Al Zaytun ya perlu dibina," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

44 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.