Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Membanggakan, 304 ASN Kabupaten Gowa Terima Penghargaan dari Presiden

📅 Rabu, 16 Agu 2023, 00:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Membanggakan, 304 ASN Kabupaten Gowa Terima Penghargaan dari Presiden Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkab Gowa
Ket. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mewakili Presiden RI melakukan penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karyasatya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gowa di Gowa, Selasa (15/08/2023).

Makassar - Membanggakan, sebanyak 304 Aparatur Sipil Negara(ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan(Sulsel) menerima penghargaan dari Presiden RI.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Adnan, di Gowa, Selasa, mengatakan pemberian penghargaan kehormatan Satyalancana dari Presiden melalui kepala daerah ini merupakan sebuah penghargaan bagi ASN yang bekerja selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun mengabdi.

Dia mengatakan mewakili Presiden RI melakukan penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karyasatya 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun bagi 304 orang ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

"Orang-orang yang mendapatkan tanda kehormatan ini boleh dikategorikan sebagai ASN yang bekerja dengan baik, loyal dan tentu cinta terhadap NKRI," ujarnya.

Adnan menyebut, ASN sebagai birokrat dituntut untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat agar keberadaannya mampu dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.

"ASN ini adalah salah satu unsur penyelenggara pemerintahan, sehingga harus bisa melayani sepenuh hati dengan selalu meningkatkan ilmu dan kompetensinya di tengah adanya persaingan yang semakin kuat, ditambah teknologi yang semakin canggih," jelasnya.

Adnan berharap melalui penyematan tanda kehormatan ini bisa dijadikan motivasi bagi seluruh ASN yang ada agar terus bekerja dan memberikan kontribusi terbaiknya untuk daerah.

"Semoga yang belum dapat bisa segera dapat, yang 10 tahun bisa mendapat 20 tahun, yang 20 tahun bisa mendapatkan 30 tahun," kata Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini.

Pada momen tersebut, Bupati Gowa mewakili Presiden RI melakukan pelepasan kepada ASN yang memasuki Masa Purna Bakti di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa.

"Terima kasih karena telah mengabdi lebih dari 30 tahun," katanya.

Memasuki masa purna bakti, kata Adnan bukan berarti mereka berhenti untuk bisa mengabdi dan bekerja kepada daerah bangsa dan negara, tetapi kita berharap petuah-petuahnya, nasihat-nasihatnya mampu diberikan kepada ASN generasi penerusnya.

"Sehingga mereka bisa membagikan pengalamannya selama mengabdi dan berkarya untuk Kabupaten Gowa," kata Adnan.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa Zubair Usman mengatakan sebanyak 304 yang mendapatkan penghargaan ini terdiri dari 10 tahun 194 orang, 20 tahun 53 orang, dan 30 tahun 57 orang, sedangkan yang memasuki masa purna bakti sebanyak 258 orang sampai Agustus 2023.

Pada penyematan ini, turut hadir Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin, Forkopimda Gowa dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.