Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masyarakat Perlu Waspadai investasi Ilegal

📅 Senin, 09 Jan 2023, 08:46 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Masyarakat Perlu Waspadai investasi Ilegal Doc: istimewa

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, meminta masyarakat terus mewaspadai modus kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal.

"Ada kegiatan ilegal seperti kegiatan pialang berjangka, perusahaan pedagang aset kripto dan pedagang emas digital tanpa izin usaha Bappebti yang menyerupai bisnis perdagangan berjangka serta melakukan penawaran investasi berkedok PBK," tegas Didid di Jakarta, akhir pekan lalu.

Terkait hal itu, Bappebti membuat aturan dan kebijakan terkait PBK dan hal-hal turunan lainnya seiring dengan berkembangnya teknologi, kebutuhan pasar, dan pelaku usaha. Bappebti juga terus melakukan pengawasan pelaksanaan perdagangan berjangka komoditi. Pasar fisik (termasuk aset kripto) harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam hal penindakan, pada periode 2020-November 2022 Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama pihak Kepolisian RI telah memblokir sejumlah perusahaan yang diduga melakukan penghimpunan dana melalui investasi ilegal.

Selain upaya di atas, Bappebti juga membuat Layanan Pengaduan Bappebti Call Center Bappebti -LINI. Keberadaan LINI Bappebti bertujuan untuk mempermudah pengaduan dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi PBK, SRG dan PLK.

Perkuat Kerja Sama

Untuk mengoptimalkan kerja dan mewujudkan ekosistem bisnis bersih, Bappebti melakukan kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan swasta. Kerja sama telah dilakukan antara lain dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN RI), Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Google Indonesia, dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Selain itu, Bappebti juga menjadi salah satu anggota dalam Satgas Waspada Investasi serta mendukung kegiatan Mutual Evaluation Review oleh Financial Action Task Force (FATF) yang diketuai Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM dalam rangka pemenuhan persyaratan Indonesia menjadi anggota dalam FATF.

Didid mengungkapkan, Bappebti juga telah membuat kerangka regulasi yang dibuat sebagai kerangka peraturan yang diperlukan dan informasi penting lainnya yang relevan dalam pelaksanaan kegiatan perdagangan berjangka komoditi.

Adapun Regulatory Outlook Bappebti 2023 adalah memastikan UU P2SK secara forward looking memasukkan aktivitas aset kripto dan variasi underlying crypto-assets; dalam masa transisi selama dua tahun ke depan, Bappebti tetap akan menjaga industri ini agar tetap berkembang dan perlindungan masyarakat tetap terjaga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

34 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.