Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mantan Menteri Korsel Dihukum 2 Tahun Penjara karena Skandal Korupsi

Foto : VoA/REUTERS/Kim Hong-Ji

Cho Kuk

A   A   A   Pengaturan Font

Skandal korupsi kembali mendera Korsel setelah seorang mantan menteri dihukum karena telah memalsukan dokumen

SEOUL - Seorang mantan politisi Korea Selatan, Cho Kuk, dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada Jumat (3/2) karena memalsukan dokumen untuk memfasilitasi penerimaan masuk sekolah anak-anaknya dalam skandal yang memperdalam perpecahan politik dan membuat frustrasi banyak pemilih muda.

Cho, seorang profesor hukum terkenal, adalah pembantu utama mantan Presiden Moon Jae-in dan sempat menjabat sebagai menteri kehakiman sebelum mengundurkan diri dan didakwa atas selusin tuduhan, termasuk suap dan pemalsuan dokumen, pada akhir 2019.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menghukum Cho karena memalsukan dokumen untuk membuat putra dan putrinya masuk SMA dan universitas bergengsi, dan menyalahgunakan pengaruhnya untuk mencampuri penyelidikan korupsi yang melibatkan salah seorang kepercayaan Moon.

Kejatuhan Cho merupakan pukulan telak bagi Partai Demokrat pimpinan Moon yang progresif di tengah-tengah kekecewaan pemilih terkait meningkatnya ketimpangan dan berkembangnya seruan bagi keadilan. Semua ini akhirnya memunculkan Yoon Suk-yeol, sebagai Presiden Korsel sekarang ini. Yoon yang ketika itu menjabat jaksa agung menyelidiki Cho dan skandal korupsi lainnya.

Cho, yang membantah melakukan pelanggaran, mengatakan akan mengajukan banding atas putusan itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top