Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Manfaatkan Sisa Waktu Diskon Pajak

Foto : HO/Bapenda Kota Tangerang

Warga sedang membayar pajak di loket yang dibuat Bapenda di pemukiman warga dalam memudahkan serta adanya layanan konsultasi kaitan potongan pajak.

A   A   A   Pengaturan Font

Manfaatkan Sisa Waktu Diskon Pajak

TANGERANG - Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan diskon bayar Pajak Bumidan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan(BPHTB) dengan sisa waktu sampai 31 Agustus.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, mengimbau masyarakat memanfaatkan sisa waktu yang tinggal beberapa hari. "Tinggal beberapa hari. Kami ajak warga memanfaatkan program ini karena diskon yang diberikan sangat besar," kata Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawah, Jumat (25/8).

Perlu diketahui Bapenda Kota Tangerang meluncurkan "Diskon Spesial Kemerdekaan" untuk pembayaran PBB dan BPHTB sebesar 50 persen periode 1-31 Agustus 2023. Bapenda juga memberikan potongan secara khusus bagi BPHTB untuk program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) sebesar 25 persen.

Kemudian, diskon untuk PBB trutang sejak tahun 1994-2014 sebesar 50 persen, juga pembebasan denda atau sanksi PBB sejak tahun 1994-2022. Kiki menuturkan realisasi PBB-P2 triwulan pertama sebesar 258 miliar dan BPHTB sebesar 87 miliar. Lalu pada triwulan kedua, realisasi PBB-P2 sebesar 318 miliar dan BPHTB sebesar 207 miliar.

Dia menjelaskan besarnya capaian pajak Kota Tangerang karena kemudahan dan program relaksasi pajak, sehingga masyarakat sangat antusias. "Awal tahun, selama 16 Januari hingga 31 Maret, ada program relaksasi 70 persen untuk PBB-P2 dan 25 persen BPHTB. Program ini sangat efektif mendorong warga membayar pajak," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top