Manfaatkan CSR, Pemkab Pamekasan Perbaiki Jalan Rusak
📅 Senin, 12 Mei 2025, 23:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur memanfaatkan dana dari program tanggungjawab sosial perusahaan (CSR/Corporate Social Responsibility) guna memperbaiki jalan rusak di wilayah itu.
"Langkah ini kami lakukan, karena anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pamekasan pada tahun anggaran 2025 ini terbatas," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pamekasan, Amin Jabir, di Pamekasan, Senin (12/5).
Ia menjelaskan, kebijakan penghematan anggaran oleh pemerintah pusat berdampak pada sejumlah program pembangunan di Kabupaten Pamekasan terutama pembangunan infrastruktur jalan.
Karena itu, salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Pamekasan untuk melakukan perbaikan jalan rusak dengan memanfaatkan dana dari program CSR sejumlah perusahaan.
"Dan berkat program ini, perbaikan tetap dilakukan dengan memprioritaskan pada jalan rusak parah," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Disamping itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melakukan perbaikan.
Jabir menuturkan berdasarkan data, ruas jalan rusak di Kabupaten Pamekasan hingga akhir 2024 terdata sepanjang 882,400 kilometer.
Untuk menuntaskan jalan rusak tersebut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp1,7 triliun dengan asumsi Rp2 miliar tiap satu kilometer, sedangkan dana yang tersedia di APBD Kabupaten Pamekasan untuk perbaikan jalan rusak hanya Rp12 miliar.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mengingat jumlah kebutuhan dengan dana yang tersedia sangat jauh, maka dengan memanfaatkan program CSR ini, bisa membantu untuk melakukan perbaikan dan saat ini sebagian memang sudah dilakukan, terutama jalan poros penghubung antarkecamatan yang ada di Pamekasan ini," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!