Malaysia Desak Indonesia Bertindak: 'Kabut Asap Tak Bisa Jadi Hal Normal'
📅 Sabtu, 07 Okt 2023, 12:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: CNA/REUTERS/Hasnoor Hussain
KUALA LUMPUR - Malaysia meminta Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lain untuk mengambil tindakan terkait kabut asap akibat kebakaran di Indonesia.
Reuters melaporkan, kualitas udara telah mencapai tingkat yang tidak sehat di beberapa wilayah di Malaysia dalam beberapa hari terakhir. Kuala Lumpur menyalahkan kebakaran yang terjadi di Indonesia. Namun, Jakarta membantah mendeteksi adanya asap yang melintasi perbatasannya ke Malaysia.
Hampir setiap musim kemarau, asap dari kebakaran akibat pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit, pulp dan kertas di Indonesia menyelimuti sebagian besar wilayah tersebut, membawa risiko terhadap kesehatan masyarakat dan mengkhawatirkan operator wisata dan maskapai penerbangan.
Banyak dari perusahaan yang memiliki perkebunan di Indonesia adalah perusahaan asing atau tercatat di bursa asing.
Pada 2015 dan 2019, kebakaran yang menyebabkan kabut asap menyebar ke seluruh wilayah membakar jutaan hektare lahan dan menghasilkan emisi yang memecahkan rekor, menurut para ilmuwan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Malaysia Nik Nazmi Nik Ahmad mengatakan minggu ini telah mengirim surat kepada Indonesia terkait kabut asap.
"Kami menyampaikan surat kami untuk memberi tahu pemerintah Indonesia dan mendesak mereka agar mengambil tindakan mengenai masalah ini," katanya dalam sebuah wawancara."Kita tidak bisa terus menganggap kabut asap sebagai sesuatu yang normal."
Ia kembali menegaskan, sebagian besar titik api yang terindikasi kebakaran berada di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah Malaysia juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan perkebunan milik Malaysia yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan mereka mematuhi hukum dan mencegah pembakaran, katanya.
Ia menyerukan tindakan bersama oleh Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) baik melalui undang-undang atau perjanjian untuk mencegah kabut asap tahunan.
"Saya berharap setiap negara bisa terbuka untuk mencari solusi karena dampak kabut asap sangat besar terhadap perekonomian, pariwisata, dan khususnya kesehatan," ujarnya.
Dia mengatakan Malaysia masih "serius" mempertimbangkan undang-undang serupa dengan Singapura yang mewajibkan perusahaan bertanggung jawab atas polusi udara.
Namun ada kekhawatiran mengenai apakah Malaysia dapat mengadili para pencemar yang berbasis di luar negeri, katanya.
Respons Indonesia
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!