Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dilarang MA, Nasib TikTok di Tangan Trump

📅 Sabtu, 18 Jan 2025, 11:17 WIB | Oleh:
Dilarang MA, Nasib TikTok di Tangan Trump Doc: CNA/AP
Ket. Pertikaian teknologi antara AS dan Tiongkok mencerminkan tren global yang lebih luas: Makin banyak negara yang menerapkan kebijakan untuk mengatur internet dan ranah digital.

WASHINGTON - Mahkamah Agung AS pada hari Jumat (17/1) menegakkan undang-undang yang melarang TikTok di AS dengan alasan keamanan nasional jika perusahaan induknya di Tionngkok, ByteDance, tidak menjualnya, yang akan membuat aplikasi video pendek populer itu terancam ditutup hanya dalam waktu dua hari.

Keputusan pengadilan tersebut melemparkan platform media sosial dan 170 juta penggunanya di Amerika ke dalam ketidakpastian, dan nasibnya berada di tangan Donald Trump, yang telah berjanji akan menyelamatkan TikTok setelah kembali menjabat sebagai presiden pada hari Senin 20 Januari nanti.

Undang-undang tersebut disahkan oleh mayoritas bipartisan di Kongres tahun lalu dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden, meskipun semakin banyak anggota parlemen yang memilihnya sekarang berupaya agar TikTok tetap beroperasi di Amerika Serikat.

TikTok, ByteDance, dan sejumlah pengguna aplikasi tersebut menentang undang-undang tersebut, tetapi Mahkamah Agung memutuskan bahwa undang-undang tersebut tidak melanggar perlindungan Amandemen Pertama Konstitusi AS terhadap pembatasan kebebasan berbicara oleh pemerintah seperti yang mereka sampaikan.

ByteDance tidak berbuat banyak untuk menarik TikTok sebelum batas waktu yang ditetapkan undang-undang pada hari Minggu. Namun, penutupan aplikasi tersebut mungkin akan berlangsung singkat. Trump, yang pada tahun 2020 mencoba melarang TikTok, mengatakan ia berencana mengambil tindakan guna menyelamatkan aplikasi tersebut.

"Keputusan saya tentang TikTok akan dibuat dalam waktu dekat, tetapi saya harus punya waktu untuk meninjau situasinya. Nantikan!" kata Trump dalam unggahan di media sosial.

CEO TikTok Shou Zi Chew berencana menghadiri pelantikan kedua Trump pada hari Senin di Washington.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Trump atas komitmennya untuk bekerja sama dengan kami guna menemukan solusi agar TikTok tetap tersedia di Amerika Serikat," kata Chew dalam sebuah pernyataan, sembari menegaskan kembali klaim kebebasan berbicara perusahaan tersebut.

Trump mengatakan, ia dan Presiden Tiongkok Xi Jinping membahas sejumlah isu termasuuk TikTok lewat panggilan telepon pada hari Jumat.

Ada kemungkinan TikTok akan tetap beroperasi pada hari Minggu jika pemerintahan Biden dengan jelas menyatakan tidak akan menegakkan hukum demi menghormati pemerintahan Trump yang akan datang.

Namun, tidak jelas apakah itu akan meyakinkan Apple, Google Alphabet, Oracle dan lainnya untuk tidak berhenti menyediakan layanan utama bagi TikTok.

Seseorang yang diberi pengarahan tentang masalah tersebut mengatakan TikTok masih berencana akan berhenti beroperasi pada hari Minggu tanpa kejelasan lebih lanjut dari pemerintahan Biden tentang status hukum aplikasi tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

17 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.