Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LPSK Telah Berikan Perlindungan kepada 1.894 Warga Selama 2023

Foto : ANTARA/Muhammad Zulfikar

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

A   A   A   Pengaturan Font

Mayoritas dari warga yang mengakses program perlindungan itu merupakan korban kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati mengungkapkan sepanjang 2023 sebanyak 1.894 orang telah mendapatkan perlindungan dari program yang dimiliki pihaknya.

Mayoritas dari warga yang mengakses program perlindungan itu merupakan korban kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Berdasarkan data yang dimiliki Sri Nurherwati dalam siaran pers resmi LPSK, Rabu (24/7), tercatat program fasilitas restitusi menjadi yang paling banyak diakses warga yakni sebanyak 591 orang.

Selanjutnya ada program pemenuhan hak prosedural dengan 568 orang, rehabilitasi psikologi sebanyak 381 orang dan hak atas pembiayaan yakni sebanyak 88 orang.

Untuk diketahui program restitusi merupakan pendampingan yang diberikan LPSK kepada korban agar mendapatkan ganti rugi dari pihak pelaku atau pihak ketiga.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top