LPS Sebut Simpanan di Atas Rp5 Miliar Tumbuh 7,82 Persen
Direktur Group Riset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Herman Saheruddin saat memaparkan materi dalam Media Workshop di Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/11/2023).
Foto: ANTARA/Bayu SaputraBANDUNG - Direktur Group Riset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Herman Saheruddin mengungkapkan, persentase jumlah simpanan dengan nominal di atas Rp5 miliar tumbuh 7,82 persen pada September 2023.
Secara rinci berdasarkan golongan pemilik, dana pihak ketiga (DPK) di atas Rp5 miliar yang berasal dari korporasi swasta sebesar 49,14 persen, perseorangan sebesar 17,92 persen, BUMN dan BUMD 11,46 persen, pemerintah pusat dan daerah 11,78 persen, dan golongan lainnya sebesar 9,70 persen.
"Ini korporasi swasta di atas 49,14 persen, BUMN dan BUMD 11,46 persen, ini kalau dijumlah sekitar 60 persen, ditambah pemerintah daerah 11,78 persen. Jadi Rp5 miliar itu kebanyakan dari korporasi," kata Herman dalam Media Workshop LPS di Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/11).
Simpanan dengan nominal di atas Rp5 miliar tahun ini dinilai mengalami pertumbuhan yang fluktuatif. Hal itu tercermin dari pertumbuhan pada Juli yang tercatat sebesar 7,69 persen, Agustus 6,79 persen, serta September 7,82 persen.
Tidak seperti pada periode COVID-19 yang bertumbuh dua digit, Herman menilai pertumbuhan simpanan di atas Rp5 miliar tahun ini menandakan ada kecenderungan para nasabah yang kembali memanfaatkan dananya untuk investasi pascapandemi
Hal tersebut menunjukkan ada pemulihan serta kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional."Kalau dulu pada saat COVID-19, simpanan di atas Rp5 miliar korporasi itu tumbuh tinggi banget karena mereka tidak investasi," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa menjelang tahun politik, angka pertumbuhan simpanan di atas Rp5 miliar masih menunjukkan pertumbuhan fluktuatif yang wajar.
"Jadi fluktuasi di sini masih wajar. Belum memberikan indikasi yang kuat apakah investasi akan tetap kuat atau wait and see tapi paling tidak menunjukkan bahwa pertumbuhannya sedikit wajar," pungkasnya.
- Baca Juga: Intervensi Harga Pakan
- Baca Juga: Pengamanan Objek Vital Milik PAM Jaya Harus Ditingkatkan
Berita Trending
- 1 KPU: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
- 2 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 3 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
- 4 Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Kepala BSSN dan Basarnas Juga Diganti
- 5 Marselino Ditemani Ole Romeny di Oxford United
Berita Terkini
- Sempat Tertinggal 2 Gol, AC Milan secara Sensasional Bangkit dan Juarai Piala Super Italia 2024
- Penerima Beasiswa Pertamina Lestarikan Lingkungan Lewat Kegiatan Aksi SoBI
- 7 Cara Mengobati Jerawat dengan Obat Farmasi yang Ampuh dan Terbukti Efektif
- KPK Sita Dokumen Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR RI Tahun Anggaran 2020
- Gempa Tibet, Getarannya hingga Nepal dan India