Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Legislator DKI Tegaskan Butuh Kesadaran Kolektif Atasi Polusi Udara Jakarta

📅 Rabu, 16 Agu 2023, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Legislator DKI Tegaskan Butuh Kesadaran Kolektif Atasi Polusi Udara Jakarta Doc: ANTARA/Andi Firdaus
Ket. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (16/8/2023).

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan penanggulangan polusi udara di DKI Jakarta membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat serta penanganan komprehensif dan sektoral dari pemerintah.

"Dibutuhkan kesadaran kolektif mulai dari masyarakatnya hingga pemangku kebijakan," kata Netty Prasetiyani usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (15/8).

Netty mengatakan ada banyak program penanggulangan polusi di DKI Jakarta yang selama ini berjalan baik, mulai dari penggunaan transportasi publik sebagai upaya menurunkan emisi gas buang hingga deteksi dini kualitas udara.

Kebijakan itu, menurutnya, juga dapat meminimalisasi penggunaan kendaraan pribadi yang berdampak pada pengurangan polusi udara.

Berdasarkan laporan di situs pemantau kualitas udara AQ Air yang dirilis hari ini, DKI Jakarta menempati peringkat kelima sebagai kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di Indonesia.

Tangerang Selatan berada di peringkat pertama kualitas udara dengan kategori tidak sehat, diikuti sejumlah daerah di Kalimantan Barat, Bali, dan Bengkulu.

Penilaian ini dilakukan IQ Air dengan mengukur tingkat PM 2,5 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil atau sama dengan 2,5 mikrometer. Mereka melakukan pengukuran di 72 titik yang tersebar di berbagai daerah.

Di tingkat dunia, DKI Jakarta hari ini dinobatkan sebagai kota besar dengan polusi udara paling buruk ketiga. Nomor 1 diduduki Bagdad, Irak dan di bawahnya terdapat Kota Dhaka, Bangladesh.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan layanan di sektor kesehatan telah menempatkan alat sprirometri di setiap fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas untuk menilai fungsi paru-paru masyarakat di sejumlah kawasan perkotaan dengan tingkat polusi yang tinggi.

"Yang kami persiapkan nomor satu adalah deteksinya, jadi di setiap Puskesmas ada," katanya.

Sprirometri dapat mendeteksi sejumlah permasalahan paru-paru yang dipicu udara kotor, seperti asma, tuberkulosis, kanker paru, dan paru obsurpsi kronis.

Menurut Budi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 triliun lebih untuk merespons risiko dari kejadian tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

52 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.