Layanan Publik Jakpus Diperkuat
📅 Jumat, 30 Agu 2024, 01:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Pusat
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat memperkuat pelayanan publik di jajaran kelurahan melalui pelaksanaan monitor dan evaluasi (monev) yang dilakukan di setiap kelurahan, termasuk Kantor Lurah Kampung Bali, Tanah Abang.
"Monev pelayanan publik administrasi kepegawaian dan kinerja pemerintahan Kantor Lurah Kampung Bali tidak hanya menyasar administrasi dan pelayanan," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany, Kamis.]
Menurut dia, monev juga memeriksa kondisi fasilitas pendukung kantor yang berada di Jalan Hati Suci, RT 05/08 Kelurahan Kampung Bali.
Denny menyebutkan, monev melibatkan tim yang terdiri dari 12 orang dari unsur Inspektur Pembantu Kota, Bagian Hukum, Bagian Kepegawaian serta Bagian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Jakarta Pusat.
Monev diharapkanmewujudkan layanan kepada warga bisa terlaksana lebih baik. "Tim dari tingkat kota sudah mengecek pelayanan publik baik dari segi administrasi maupun kinerja pegawai. Hasilnya, secara keseluruhan cukup baik," ujar Denny.
Sebaiknya Anda baca juga:
Denny menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan tim meliputi pengecekan absensi, administrasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan keuangan kelurahan. Kemudian, kondisi bangunan, kerapian ruangan, dan kondisi toilet.
"Intinya kita ingin menjaga jajaran di kelurahan agar dapat memberikan pelayanan tanpa kekhwatiran," tegas Denny. Lurah Kampung Bali Riska Handayani mengatakan, kegiatan dialog yang dilakukan setelah pemeriksaan oleh tim dinilai sangat membantu. Seluruh arahan dan masukan yang disampaikan juga akan ditindaklanjuti hingga tuntas.
"Semoga pelayanan publik, administrasi, maupun kewilayahan berjalan semakin baik dan dirasakan oleh warga. Sehingga indeks kepuasan masyarakat meningkat," ujar Riska.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!