Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Langkah Mengejutkan! 24 Emiten Lakukan Buyback Tanpa RUPS, Nilainya Fantastis

📅 Jumat, 09 Mei 2025, 17:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Langkah Mengejutkan! 24 Emiten Lakukan Buyback Tanpa RUPS, Nilainya Fantastis Doc: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ket. Arsip foto - Karyawan berada di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

JAKARTA - Buyback dapat meningkatkan nilai saham dan EPS, serta memberikan sinyal positif kepada investor. Namun, buyback dapat memakan biaya perusahaan dan mengalihkan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan lain. 

Buyback saham adalah alat yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan nilai saham, mengelola jumlah saham yang beredar, dan mengoptimalkan penggunaan dana. Karenanya, perusahaan harus mempertimbangkan dampak positif dan negatif sebelum memutuskan untuk melakukan buyback. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terdapat 24 emiten yang telah melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 30 April 2025 dengan nilai realisasi sebesar Rp937,42 miliar.

Adapun total jumlah emiten yang berencana untuk melakukan buyback tanpa RUPS tercatat sebanyak 32 emiten pada 20 Maret 2025 sampai dengan 30 April 2025, dengan perkiraan alokasi dana buyback sebesar Rp16,90 triliun.

“Dari 32 emiten, terdapat 24 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp937,42 miliar atau sebesar 5,55 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) April 2025 di Jakarta, Jumat (9/5).

OJK melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil kebijakan buyback saham tanpa RUPS sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) No. 13 Tahun 2023. Langkah ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tekanan di pasar keuangan sebagai dampak dinamika global.

Sesuai POJK tersebut, perusahaan terbuka dapat melakukan buyback tanpa RUPS dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berlaku enam bulan sejak 18 Maret 2025.

Selain itu, kebijakan yang juga diambil OJK untuk meredam volatilitas di pasar saham yaitu penundaan implementasi pembiayaan transaksi short-selling, penyesuaian batasan trading halt pada saat penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang signifikan, serta pemberlakuan asymmetric auto-rejection saham.

Di tengah pasar keuangan global yang sempat tertekan pasca pengumuman tarif dagang Amerika Serikat (AS), pasar saham domestik secara month-to-date (mtd) ditutup menguat sebesar 3,93 persen pada 30 April 2025 ke level 6.766,8, namun secara year-to-date (ytd) masih melemah sebesar 4,42 persen.

Nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp11.705 triliun atau naik 5,20 persen month-to-date, namun secara year-to-date masih turun sebesar 5,11 persen.

Sementara itu, non-residen mencatatkan net sell sebesar Rp20,79 triliun month-to-date, di mana secara year-to-date masih terdapat net sell sebesar Rp50,72 triliun.

Inarno menyampaikan, koordinasi seluruh pemangku kepentingan juga dilakukan untuk meredam volatilitas di pasar saham. Koordinasi termasuk oleh OJK dan pemerintah, serta seluruh lembaga atau instansi terkait seperti forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Self-Regulatory Organization (SRO) dan pelaku pasar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.