Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Langkah Hijau: Akhiri Kebergantungan Energi Fosil

📅 Selasa, 20 Mei 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Langkah Hijau: Akhiri Kebergantungan Energi Fosil Doc: Koran Jakarta/Wahyu AP
Ket. Petugas membersihkan panel surya di atas gedung perkantoran, Jakarta, Senin (19/5). PT PLN (Persero) menargetkan pembangunan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) mencapai kapasitas 20,9 gigawatt (GW) hingga 2030.

JAKARTA - Dominasi penggunaan energi kotor batu bara dalam sistem kelistrikan perlu secepatnya dikurangi karena menghambat transisi energi. Insentif perlu diberikan lebih banyak ke sektor energi baru dan terbarukan (EBT) agar dominasi energi fosil bisa dikurangi.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyoroti dominasi kebergantungan sistem kelistrikan nasional pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara hingga 67 persen. Hal itu bisa berdampak negatif pada kualitas udara.

Sugeng mengungkapkan kapasitas PLTU batu bara saat ini mencapai sekitar 103 gigawatt (GW). Failitas tersebut membakar rata?rata 4,6 juta ton batu bara per gigawatt setiap tahun tanpa teknologi carbon capture.

“Mayoritas PLTU kita masih menggunakan teknologi konvensional, emisi karbonnya sangat besar,” Sugeng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XII DPR RI dengan Deputi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), serta sejumlah lembaga pemerhati lingkungan seperti Yayasan Udara Anak Bangsa (Bicara Udara) di Senayan, Jakarta, Senin (14/5).

Sugeng memaparkan hanya 14,3 persen bauran energi nasional yang berasal dari sumber terbarukan, sementara 86 persen lainnya masih mengandalkan bahan bakar fosil. Untuk itu, dia mengusulkan percepatan peningkatan porsi energi terbarukan melalui insentif fiskal bagi proyek panel surya atap, pembangkit bioenergi, dan perluasan pembangkit panas bumi.

Sugeng juga meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan subsidi energi agar tak lagi memberi keuntungan berlebih bagi pembangkit fosil, melainkan dialihkan untuk mendukung green recovery dan teknologi rendah emisi. “Transformasi energi bukan hanya soal iklim, tetapi juga kualitas hidup. Kita perlu langkah berani untuk melindungi warga dari dampak pencemaran,” ujarnya.

Pada kesempatan sama, anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana menegaskan pentingnya evaluasi dan harmonisasi kebijakan lintas sektor dalam upaya peningkatan kualitas udara nasional. Apalagi ada enam sumber utamapenyumbang terbesar pencemaran udara di Indonesia, meliputi pertambangan batu bara, sektor industri atau manufaktur, transportasi, pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, kebakaran hutan, dan pengelolaan sampah.

Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Golkar mendukung revisi kebijakan yang menyesuaikan dengan tantangan dan kebutuhan aktual. Meski demikian, dia menekankan proses penyusunan kebijakan tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Dalam proses penyusunannya, perlu dilakukan harmonisasi dengan seluruh kementerian teknis terkait,” tegas Dewi.

Selain mendorong sinergi antar-Kementerian, Dewi Yustisiana juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan para pemangku kepentingan di bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT), terutama dalam konteks pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang EBT yang saat ini tengah bergulir di Parlemen.

Percepat Transisi

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menekankan pemerintah sangat mendukung semua upaya untuk menjadikan iklim yang keberlanjutan, termasuk mempercepat transisi energi secara utuh dari penggunaan energi fosil ke sumber energi baru terbarukan.

Komitmen percepatan transisi energi itu juga dinilai bagian upaya pemerintah memitigasi polusi udara global dan mempengaruhi kerentanan kesehatan, khususnya masyarakat di perkotaan dalam negeri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.