Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Labelisasi 14.518 Rumah KPM di Kabupaten Solok

📅 Rabu, 15 Apr 2026, 22:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Labelisasi 14.518 Rumah KPM di Kabupaten Solok Doc: Antara
Ket. Bupati Solok Jon Firman Pandu saat memberikan kata sambutan pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2026.

Solok - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat melakukan labelisasi pada 14.518 rumah keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah tersebut.

"Saat ini di Kabupaten Solok terdapat sebanyak 14.518 rumah KPM yang akan dilakukan labelisasi," kata Bupati Solok Jon Firman Pandu di Solok, Rabu.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam percepatan pengentasan kemiskinan melalui berbagai program strategis, salah satunya melalui labelisasi rumah KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, labelisasi juga berfungsi sebagai sarana kontrol sosial guna memastikan bantuan tepat sasaran serta mencegah potensi penyimpangan, sekaligus menjadi motivasi bagi penerima manfaat untuk terus berupaya keluar dari kemiskinan.

Pemerintah daerah juga tengah melakukan pemutakhiran data kemiskinan yang akan dipaparkan lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kehadiran unsur Forkopimda dan berbagai pihak terkait menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor dalam menyukseskan program ini.

Bupati mengajak seluruh pihak mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari untuk terus berkolaborasi, menyamakan persepsi, dan memperkuat komitmen demi kelancaran pelaksanaan program.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Solok.

Pemkab Solok juga menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2026 dengan tema “Menuju Bansos yang Tepat Sasaran, Akurat dan Transparan" sebelum dilakukan labelisasi.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok Desmalia Ramadhanur kegiatan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, camat, hingga pemerintahan nagari dalam pelaksanaan program labelisasi rumah penerima bansos.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mewujudkan penyaluran bansos yang tepat sasaran, akurat, dan transparan, serta memudahkan proses monitoring dan evaluasi di lapangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.