KPPU Angkat Alarm: Persaingan Usaha Digital Jadi Sorotan Utama 2026
📅 Senin, 26 Jan 2026, 16:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Maulana Surya
JAKARTA – Persaingan di sektor digital semakin panas. Dari startup lokal sampai pemain global, semua berlomba menawarkan inovasi dan layanan terbaik untuk merebut hati pengguna.
Tren ini mendorong efisiensi dan kreativitas, tapi juga menimbulkan tantangan, seperti risiko konsolidasi pasar dan dominasi pemain besar.
Bagi UMKM dan pelaku baru, kesempatan tetap terbuka bagi yang gesit dan adaptif, sementara regulasi diminta bijak memastikan persaingan tetap sehat dan adil.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai dinamika persaingan usaha pada sektor digital akan menjadi perhatian khusus di tahun 2026.
“Sektor yang paling menjadi fokus itu adalah sektor digital. Jadi karena semua transaksi kegiatan ekonomi itu kan berlangsungnya secara digital,” kata Komisioner KPPU Eugenia Mardanugraha di Jakarta, Senin (26/1).
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, Eugenia mengatakan, sektor digital sudah sangat lekat dengan aktivitas sehari-hari masyarakat, mulai dari jasa keuangan, transportasi, komunikasi, dan lainnya.
Tren penggunaan teknologi dan para pemain di sektor usaha ini pun, lanjutnya, diprediksi akan lebih masif pada tahun ini.
Hal ini seiring dengan prediksi KPPU soal aktivitas bisnis yang menyertai sektor ini, seperti potensi langkah penggabungan (merger) antara perusahaan teknologi di Indonesia, hingga perkara-perkara persaingan usaha.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Mulai dari industri, jasa, dan keuangan itu (mayoritas) akan terjadinya secara digital, sehingga kita melihat bahwa tahun 2026 ini akan semakin meningkat dari sektor digital ini, pun baik dari perkara, persaingan usaha maupun merger. Jadi yang terutamanya (menjadi fokus KPPU) adalah (sektor) digital,” ujar Eugenia.
Bicara mengenai sektor usaha atau industri yang dominan, Eugenia mengatakan skor Indeks Persaingan Usaha (IPU) tertinggi di Indonesia pada tahun lalu masih didominasi oleh sektor jasa dan perdagangan seperti penyediaan akomodasi makan dan minum, perdagangan besar-eceran dan reparasi otomotif, jasa keuangan dan asuransi, informasi dan komunikasi, serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial.
Sementara itu lima sektor dengan skor IPU terendah mayoritas berada pada sektor-sektor sumber daya alam dan infrastruktur dasar seperti pertanian, kehutanan, perikanan, konstruksi, pertambangan, hingga pengadaan listrik dan gas.
Eugenia mengatakan, skor IPU tahun 2025 menjadi sebuah refleksi dan instrumen penyusun kebijakan untuk menghadapi dinamika pada tahun ini.
“Evaluasi tersebut itu tercermin di dalam suatu angka indeks yang disebut dengan Indeks Persaingan Usaha. Ini menjadi indikator bagi Indonesia untuk melihat bagaimana kondisi persaingan usaha di Indonesia,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!