Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KY Terus Berupaya Minimalkan Pelanggaran Hakim

📅 Sabtu, 24 Feb 2024, 03:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
KY Terus Berupaya Minimalkan Pelanggaran Hakim Doc: antara

SEMARANG - Komisi Yudisial (KY) RI berupaya meminimalkan dugaan pelanggaran etik oleh hakim dengan mengadakan pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan pelatihan tematik guna meningkatkan kualitas hakim.

"Peningkatan kualitas hakim yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung, misalnya, tentang pelatihan pemilu dan pilkada, kemudian diadakan lah pelatihan tematik untuk memberi bekal kepada para hakim," kata anggota KY selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito di Semarang, Jumat (23/2).

Joko Sasmito juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya menyosialisasi KEPPH, tetapi juga berkenaan dengan materi pelatihan tematik lain, antara lain, tentang lingkungan hidup, pajak, tindak pidana anak, hukum syariah, hukum pajak, PHI, dan sebagainya.

"Itulah pelatihan tematik yang merupakan sertifikasi yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung," ucap Joko Sasmito dalam wawancara menjelang Hari Kehakiman Nasional, 1 Maret 2024.

Joko menambahkan," Pelatihan tematik yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung, dari hasil komunikasi MA dan KY, permintaan tersebut sepanjang bisa dipenuhi oleh KY, permintaan tersebut akan dibantu."

Selama ini, lanjut dia, pelatihan yang secara rutin dilaksanakan adalah pelatihan pemilu dan pilkada, pencegahan terhadap pelanggaran KEPPH bagi hakim, KY juga melakukan pemantauan terhadap sidang-sidang di pengadilan. Bahkan, pada tahun 2023 yang mengajukan permohonan tercatat 820 laporan agar KY memantau persidangan.

Materi lain yang menurut Joko tak kalah penting adalah penanganan terhadap hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Terkait dengan data penanganan laporan masyarakat pada tahun 2023, dia menyebutkan ada 42 hakim yang dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Dari 42 hakim itu, terdiri atas pelanggaran yang dapat sanksi ringan tercatat 15 orang, sanksi sedang 10 orang, dan sanksi berat 17. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.