Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KY Terus Berupaya Minimalkan Pelanggaran Hakim

📅 Sabtu, 24 Feb 2024, 03:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
KY Terus Berupaya Minimalkan Pelanggaran Hakim Doc: antara

SEMARANG - Komisi Yudisial (KY) RI berupaya meminimalkan dugaan pelanggaran etik oleh hakim dengan mengadakan pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan pelatihan tematik guna meningkatkan kualitas hakim.

"Peningkatan kualitas hakim yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung, misalnya, tentang pelatihan pemilu dan pilkada, kemudian diadakan lah pelatihan tematik untuk memberi bekal kepada para hakim," kata anggota KY selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito di Semarang, Jumat (23/2).

Joko Sasmito juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya menyosialisasi KEPPH, tetapi juga berkenaan dengan materi pelatihan tematik lain, antara lain, tentang lingkungan hidup, pajak, tindak pidana anak, hukum syariah, hukum pajak, PHI, dan sebagainya.

"Itulah pelatihan tematik yang merupakan sertifikasi yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung," ucap Joko Sasmito dalam wawancara menjelang Hari Kehakiman Nasional, 1 Maret 2024.

Joko menambahkan," Pelatihan tematik yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung, dari hasil komunikasi MA dan KY, permintaan tersebut sepanjang bisa dipenuhi oleh KY, permintaan tersebut akan dibantu."

Selama ini, lanjut dia, pelatihan yang secara rutin dilaksanakan adalah pelatihan pemilu dan pilkada, pencegahan terhadap pelanggaran KEPPH bagi hakim, KY juga melakukan pemantauan terhadap sidang-sidang di pengadilan. Bahkan, pada tahun 2023 yang mengajukan permohonan tercatat 820 laporan agar KY memantau persidangan.

Materi lain yang menurut Joko tak kalah penting adalah penanganan terhadap hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Terkait dengan data penanganan laporan masyarakat pada tahun 2023, dia menyebutkan ada 42 hakim yang dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Dari 42 hakim itu, terdiri atas pelanggaran yang dapat sanksi ringan tercatat 15 orang, sanksi sedang 10 orang, dan sanksi berat 17. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Gaji PPPK Dibayar APBN, Gub...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.