Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kurangi Polusi Udara, Kemenko Marves Soroti Upaya Ketatkan Subsidi BBM

Foto : ANTARA/NOVRIAN ARBI

Deputi bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin memberikan pemaparan diskusi sesi pleno kelima Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah mendorong elektrifikasi kendaraan dan mengurangi subsidi untuk memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek, menurut Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin.

Dalam diskusi sesi pleno di International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta, Kamis (5/9), Rachmat Kaimuddin menyampaikan emisi dari kendaraan serta pembakaran terbuka masih menjadi faktor penyebab polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Terkait polusi yang disebabkan oleh pembakaran bahan bakar fosil yang digunakan oleh kendaraan baik roda dua maupun roda empat, dia mengatakan pemerintah mendorong perluasan elektrifikasi kendaraan, salah satunya dengan pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik.

Tidak hanya itu, dia juga mengatakan perlunya peningkatan dari standar emisi Euro IV, yang bahkan penerapannya belum merata saat ini.

"Bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas dan juga memastikan bahwa itu tidak menambahkan beban APBN, fiskal kita, karena kita menyubsidi komoditas ini," katanya.

"Jadi untuk mengurangi subsidi untuk orang-orang dengan pendapatan lebih tinggi, lalu menggunakannya untuk memperbaiki kualitas bahan bakar," katanya.

Elektrifikasi kendaraan atau mendorong semakin banyak angkutan degan emisi rendah merupakan langkah penting untuk menekan polusi udara. Jika bukan kendaraan dengan emisi rendah, katanya, paling tidak menggunakan bahan bakar yang lebih bersih.

Terkait pembakaran terbuka, dia menyampaikan bahwa sudah ada regulasi yang mengatur tidak boleh melakukan pembakaran sampah. Namun, untuk mendukung sosialisasinya agar semakin banyak masyarakat yang menaatinya, perlu kerja sama berbagai pihak.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top