Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kronologi Kapal Pengawas KKP Dibakar Massa Saat Operasi di Sumbar

📅 Selasa, 16 Sep 2025, 09:52 WIB | Oleh:
Kronologi Kapal Pengawas KKP Dibakar Massa Saat Operasi di Sumbar Doc: KKP
Ket. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menjelaskan kronologi pembakaran kapal pengawas ketika melakukan operasi pengawasan kapal trawl di Perairan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada 10-12 September 2025.

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap kronologi insiden pembakaran kapal pengawas speedboat spinner dolphin dalam operasi pengawasan kapal mini trawl di perairan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada 10-12 September 2025.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menjelaskan kronologi insiden bermula saat speedboat KKP melakukan upaya penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal mini trawl.

Kemudian, lanjut Ipunk saat akan dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kapal tersebut kabur dan anak buah kapal (ABK) mengandaskan kapalnya sendiri ke pantai.

"Selanjutnya, ABK kapal mini trawl melarikan diri ke kampung terdekat, dan tidak berselang lama massa berdatangan serta mengepung speedboat KKP, yang kemudian terjadi pembakaran," ujar Ipunk dalam keterangan di Jakarta, Selasa (16/9).

Pihaknya sebelumnya melakukan pengawasan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang resah atas keberadaan mini trawl di wilayahnya.

Sebelum operasi ini, kata Ipunk lagi, kapal pengawas PSDKP sekitar bulan Mei dan Juli 2025 lalu berhasil mengamankan enam kapal mini trawl di perairan tersebut.

"PSDKP turun melakukan penertiban trawl, untuk mencegah potensi konflik horizontal antara nelayan pengguna trawl dan nelayan tradisional lainnya dengan alat tangkap yang ramah lingkungan," kata Ipunk pula.

Dia menjelaskan trawl merupakan alat tangkap yang dilarang karena merusak ekosistem laut serta mengancam keberlanjutan sumber daya ikan.

Penggunaan trawl di Indonesia telah dilarang sejak tahun 1980 melalui terbitnya Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1980 tentang Penghapusan Jaring Trawl.

Kemudian terbaru diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Sistem kerja alat tangkap trawl yaitu kapal menarik jaring di dasar perairan, semua akan disapu dan semua jenis ikan ditangkap, tidak peduli besar dan kecil. Apabila alat tangkap tersebut digunakan terus-menerus maka sumber daya ikan akan habis dan ekosistem lingkungan rusak.

"Contohnya di Pantura Jawa seperti Cirebon yang terkenal dengan kota udang pada sekitar tahun 80-an, banyak udang yang ditangkap nelayan. Namun, kini akibat penggunaan alat tangkap yang merusak akhirnya tidak ada lagi udang," katanya lagi.

Ipunk menegaskan KKP berkomitmen untuk terus menjaga dan melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dari ancaman aktivitas ilegal dan merusak di seluruh perairan Indonesia, baik yang dilakukan oleh kapal ikan asing (KIA) maupun kapal ikan Indonesia (KII).

Hal ini dibuktikan dengan capaian kinerja positif selama 2025. Setidaknya sampai triwulan III tahun 2025 sebanyak 200 kapal illegal fishing berhasil diamankan. Jumlah ini terdiri dari 19 KIA dan 181 KII. Selain kapal perikanan, sejumlah 97 rumpon ilegal milik asing juga ditertibkan oleh KKP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

19 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.