Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kredit Perbankan Tumbuh 8,99 Persen pada Oktober 2023

📅 Senin, 04 Des 2023, 14:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kredit Perbankan Tumbuh 8,99 Persen pada Oktober 2023 Doc: ANTARA/Sanya Dinda.
Ket. Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers daring, Senin (4/12/2023).

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan kredit perbankan tumbuh 8,99 persen secara tahunan pada Oktober 2023 menjadi Rp6.902,98 triliun.

"Kinerja intermediasi perbankan tetap terjaga dengan pertumbuhan kredit 8,99 persen secara tahunan pada Oktober 2023 menjadi Rp6.902,98 triliun," kata Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat DK OJK November 2023 yang dipantau di Jakarta, Senin (4/12).

Kredit dari bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tumbuh 11,76 persen secara tahunan menjadi kontributor pertumbuhan kredit perbankan tertinggi.

Kualitas kredit tetap terjaga pada Oktober 2023 dengan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) bersih sebesar 0,77 persen sementara tingkat NPL gross sebesar 2,42 persen.

Kinerja industri perbankan yang solid dan resilien di tengah volatilitas pasar keuangan global juga tampak dari tingkat return on assets (ROA) perbankan yang sebesar 2,73 persen dan tingkat kecukupan permodalan atau capital adequacy rasio (CAR) bank yang sebesar 27,48 persen.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) bank juga masih tumbuh 3,43 persen secara tahunan pada Oktober 2023 menjadi Rp8.198,8 triliun dengan pertumbuhan deposito yang sebesar 5,56 persen year on year menjadi penyumbang pertumbuhan DPK terbesar.

"Likuiditas industri perbankan pada Oktober 2023 berada dalam level yang memadai dengan rasio likuiditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan," kata Dian.

Rasio alat likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) dan AL/DPK masing-masing naik dari bulan sebelumnya menjadi 117,29 persen dan 26,36 persen atau jauh di atas threshold 50 persen dan 10 persen.

Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, OJK juga terus mendorong perbankan untuk meningkatkan inklusi keuangan dengan menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

"Bank perlu senantiasa melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyaluran kredit sehingga bank dapat memperluas jangkauan kepada segmen masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah serta menunjang persaingan usaha yang sehat di antara lembaga jasa keuangan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

36 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.