Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kredit Perbankan Tumbuh 8,99 Persen pada Oktober 2023

📅 Senin, 04 Des 2023, 14:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kredit Perbankan Tumbuh 8,99 Persen pada Oktober 2023 Doc: ANTARA/Sanya Dinda.
Ket. Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers daring, Senin (4/12/2023).

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan kredit perbankan tumbuh 8,99 persen secara tahunan pada Oktober 2023 menjadi Rp6.902,98 triliun.

"Kinerja intermediasi perbankan tetap terjaga dengan pertumbuhan kredit 8,99 persen secara tahunan pada Oktober 2023 menjadi Rp6.902,98 triliun," kata Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat DK OJK November 2023 yang dipantau di Jakarta, Senin (4/12).

Kredit dari bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tumbuh 11,76 persen secara tahunan menjadi kontributor pertumbuhan kredit perbankan tertinggi.

Kualitas kredit tetap terjaga pada Oktober 2023 dengan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) bersih sebesar 0,77 persen sementara tingkat NPL gross sebesar 2,42 persen.

Kinerja industri perbankan yang solid dan resilien di tengah volatilitas pasar keuangan global juga tampak dari tingkat return on assets (ROA) perbankan yang sebesar 2,73 persen dan tingkat kecukupan permodalan atau capital adequacy rasio (CAR) bank yang sebesar 27,48 persen.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) bank juga masih tumbuh 3,43 persen secara tahunan pada Oktober 2023 menjadi Rp8.198,8 triliun dengan pertumbuhan deposito yang sebesar 5,56 persen year on year menjadi penyumbang pertumbuhan DPK terbesar.

"Likuiditas industri perbankan pada Oktober 2023 berada dalam level yang memadai dengan rasio likuiditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan," kata Dian.

Rasio alat likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) dan AL/DPK masing-masing naik dari bulan sebelumnya menjadi 117,29 persen dan 26,36 persen atau jauh di atas threshold 50 persen dan 10 persen.

Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, OJK juga terus mendorong perbankan untuk meningkatkan inklusi keuangan dengan menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

"Bank perlu senantiasa melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyaluran kredit sehingga bank dapat memperluas jangkauan kepada segmen masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah serta menunjang persaingan usaha yang sehat di antara lembaga jasa keuangan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.