Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

KPU Teken MoU untuk Diseminasi Informasi Kepemiluan

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) bersama Head of Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia Firry Wahid (kanan) bertukar nota kerja sama Bidang Penyebarluasan informasi Kepemiluan dan Penanganan Konten Disinformasi dalam Penyelenggaraan Pemilu di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/11/2023). KPU berkolaborasi dengan TikTok, platform hiburan digital, untuk melawan penyebaran misinformasi dan disinformasi (hoax) terkait Pemilu 2024 serta menyediakan informasi akurat, memantau, menangani konten disinformasi, dan mempercepat penyebaran informasi terkait Pemilu 2024. A

A   A   A   Pengaturan Font

“Dalam riset-riset yang kami baca, di antaranya yang populer diakses itu adalah TikTok. Oleh karena itu, menjadi sesuatu yang strategis ketika KPU bekerja sama dengan TikTok untuk menyebarluaskan perkembangan informasi kepemiluan."

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan pengelola aplikasi media sosial TikTok untuk diseminasi (penyebaran) informasi kepemiluan yang lebih kredibel menjelang Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan lebih dari 50 persen pemilih pada Pemilu 2024 merupakan pemilih muda sehingga gaya komunikasi dan pilihan media yang digunakan menjadi sesuatu yang penting diperhatikan untuk menyebarkan informasi pemilu.

"Dalam riset-riset yang kami baca, di antaranya yang populer diakses itu adalah TikTok. Oleh karena itu, menjadi sesuatu yang strategis ketika KPU bekerja sama dengan TikTok untuk menyebarluaskan perkembangan informasi kepemiluan," kata Hasyim dalam sambutannya di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (15/11).

Melalui kerja sama tersebut, Hasyim berharap TikTok menyiapkan strategi kebijakan internal untuk mencegah penyebaran disinformasi, hoaks, atau fitnah, khususnya mengenai konten-konten kepemiluan. Hal itu penting mengingat pengguna TikTok jumlahnya banyak.

"Kami harapkan karena begitu banyaknya konten orang yang mengunggah lewat TikTok maka penting juga kalau sudah mulai masuk konten-konten kepemiluan. Kami berharap TikTok juga menyiapkan berbagai macam strategi policy (kebijakan) di internal," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top