Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Sebut Distribusi Logistik Pemilu di Luar Negeri Masih 'On The Track'

📅 Minggu, 14 Jan 2024, 18:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Sebut Distribusi Logistik Pemilu di Luar Negeri Masih 'On The Track' Doc: ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Ket. Komisioner KPU RI August Mellaz.

Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz memastikan bahwa proses distribusi logistik Pemilu 2024 untuk warga negara yang ada di dalam maupun di luar negeri masih "on the track" sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Bagi kami sampai dengan tenggang waktu yang ditentukan, posisi untuk urusan logistik pemilu dalam dan luar negeri masih berlangsung on the track," kata Mellasz saat ditemui di Jakarta, Minggu.

Mellaz mengatakan bahwa KPU sebagai penyelenggara pesta demokrasi di Tanah Air terus memperbarui proses distribusi seluruh logistik pemilu, baik logistik utama seperti surat suara dan formulir penghitungan dan rekapitulasi, maupun logistik pendukung yang meliputi bilik suara, tinta, dan alat coblos.

Bahkan, untuk pemilu di luar negeri, kata Mellaz, KPU memberikan prioritas distribusi lebih awal yakni 30 hari sebelum pelaksanaan pemilu berlangsung, sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia optimistis penyelenggaraan pemilu di luar negeri yang dijadwalkan mulai berlangsung tanggal 5 Februari 2024 akan tetap terlaksana.

"Untuk pemilu luar negeri mendapat prioritas tersendiri. Jadi, prioritasnya lebih awal dan ada ketentuannya 30 hari sebelum hari H harus sudah selesai," kata dia.

Dia menekankan bahwa KPU juga akan terus berupaya seoptimal mungkin untuk memfasilitasi seluruh warga negara yang memiliki hak pilih agar terdaftar di dalam DPT dan ikut serta dalam pesta demokrasi lima tahunan.

"Kewajiban KPU setiap warga negara yang memiliki hak pilih itu harus terdaftar dalam DPT baik di dalam maupun luar negeri. KPU memfasilitasi sampai ke sana," ujar.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden serta anggota dewan perwakilan rakyat serentak 2024.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN 2024 yang berlaku sejak ditetapkan pada Jumat, 29 Desember 2023.

Sesuai surat keputusan itu, Hanoi dan Ho Chi Mihn City menjadi wilayah pertama yang akan melaksanakan pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri pada 5 Februari 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

51 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.