Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Sebut Distribusi Logistik Pemilu di Luar Negeri Masih 'On The Track'

📅 Minggu, 14 Jan 2024, 18:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Sebut Distribusi Logistik Pemilu di Luar Negeri Masih 'On The Track' Doc: ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Ket. Komisioner KPU RI August Mellaz.

Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz memastikan bahwa proses distribusi logistik Pemilu 2024 untuk warga negara yang ada di dalam maupun di luar negeri masih "on the track" sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Bagi kami sampai dengan tenggang waktu yang ditentukan, posisi untuk urusan logistik pemilu dalam dan luar negeri masih berlangsung on the track," kata Mellasz saat ditemui di Jakarta, Minggu.

Mellaz mengatakan bahwa KPU sebagai penyelenggara pesta demokrasi di Tanah Air terus memperbarui proses distribusi seluruh logistik pemilu, baik logistik utama seperti surat suara dan formulir penghitungan dan rekapitulasi, maupun logistik pendukung yang meliputi bilik suara, tinta, dan alat coblos.

Bahkan, untuk pemilu di luar negeri, kata Mellaz, KPU memberikan prioritas distribusi lebih awal yakni 30 hari sebelum pelaksanaan pemilu berlangsung, sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia optimistis penyelenggaraan pemilu di luar negeri yang dijadwalkan mulai berlangsung tanggal 5 Februari 2024 akan tetap terlaksana.

"Untuk pemilu luar negeri mendapat prioritas tersendiri. Jadi, prioritasnya lebih awal dan ada ketentuannya 30 hari sebelum hari H harus sudah selesai," kata dia.

Dia menekankan bahwa KPU juga akan terus berupaya seoptimal mungkin untuk memfasilitasi seluruh warga negara yang memiliki hak pilih agar terdaftar di dalam DPT dan ikut serta dalam pesta demokrasi lima tahunan.

"Kewajiban KPU setiap warga negara yang memiliki hak pilih itu harus terdaftar dalam DPT baik di dalam maupun luar negeri. KPU memfasilitasi sampai ke sana," ujar.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden serta anggota dewan perwakilan rakyat serentak 2024.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN 2024 yang berlaku sejak ditetapkan pada Jumat, 29 Desember 2023.

Sesuai surat keputusan itu, Hanoi dan Ho Chi Mihn City menjadi wilayah pertama yang akan melaksanakan pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri pada 5 Februari 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.