KPU RI Ungkap 21 Provinsi Tetapkan Kepala Daerah Terpilih karena Tak Ada Permohonan Sengketa Pilkada di MK
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Foto: ANTARA/Rio FeisalJAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa terdapat 21 provinsi yang menetapkan kepala daerah hasil Pilkada 2024 pada Kamis (9/1).
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya, menjelaskan penetapan tersebut dapat dilaksanakan menyesuaikan ada atau tidaknya permohonan perselisihan hasil pilkada (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengatakan bahwa berdasarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), terdapat 23 perkara PHPKADA gubernur dan wakil gubernur di 16 provinsi. Kemudian, 238 perkara PHPKADA bupati dan wakil bupati, serta 49 perkara PHPKADA wali kota dan wakil wali kota, dan tersebar di 233 kabupaten/kota.
“Berdasarkan data BPRK tersebut, KPU mencatat sebanyak 21 provinsi, dan 275 kabupaten/kota tidak terdapat permohonan PHPKADA di MK, sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih,” kata Afifuddin di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, dia menyebut 21 provinsi yang menetapkan kepala daerah adalah Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Kemudian, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua Barat.
Selanjutnya, kata dia, untuk daerah yang terdapat perkara PHPKADA maka KPU selaku pihak termohon dijadwalkan memberikan keterangan dalam persidangan di MK pada 17 Januari-4 Februari 2025.
11 Gugatan
Sementara itu, pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Jawa Barat oleh KPU Jabar, Kamis. “Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan,” kata Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat dalam rapat pleno terbuka penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih Jabar di Bandung.
Ditemui selepas rapat pleno terbuka, Ahmad mengungkapkan penetapan ini berdasarkan perolehan suara pasangan Dedi-Erwan yang mencapai 62,22 persen dalam Pilgub Jabar 2024. “Ini berdasarkan perolehan suara terbanyak 62,22 persen. Jadi untuk Pilgub Jabar sudah selesai tinggal menandatangani, tinggal nanti diberikan pada empat pihak yakni Paslon terpilih, partai politik, Bawaslu, dan DPRD Jabar,” ujar Ahmad.
Sementara untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat terpilih, Ahmad mengungkapkan bahwa KPU Jabar mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) 80 tahun 2024 yang mengamanatkan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada 7 Februari untuk kabupaten/kota sementara tingkat provinsi tanggal 10 Februari 2025.
Terkait adanya gugatan di 11 kabupaten dan kota di Jawa Barat atas hasil pilkada yang kemungkinan juga membuat waktu pelantikan bisa mundur, Ahmad mengatakan pihaknya masih memantau dan menunggu hasil sidang lanjutan yang dijadwalkan pada tanggal 17 Januari 2025.
Dari 11 perkara PHP Kepala Daerah tersebut sebanyak sembilan perkara merupakan perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati yang terdiri dari Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Sukabumi.
Sementara dua perkara lainnya adalah sengketa untuk hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, yakni untuk Kota Depok dan Kota Bekasi.
Seusai penetapan, Dedi Mulyadi mengaku bersyukur atas pelantikan dan jalannya Pilkada Provinsi Jabar yang berlangsung lancar, aman, tertib, dan damai.
Terkait kemungkinan mundurnya waktu pelantikan, Dedi mengaku tidak masalah, namun memang dengan demikian, dirinya belum bisa mengambil atau membuat kebijakan.
Berita Trending
- 1 Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- 2 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
- 5 DJP Kalselteng Capai Target Penerimaan Pajak Empat Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
- DPR Minta Pemerintah Bongkar Pagar Laut di Tangerang
- Ini Program 100 Hari Pertama Pramono-Rano: Bereskan Masalah Lahan
- Investor Antisipasi Kebijakan Trump, Berikut Prediksi Kurs Rupiah Jelang Akhir Pekan
- Cegah Banjir, Jakarta Pusat Banyak Lakukan Pengerukan Saluran Air
- Budi Daya Tanaman Hias Anturium