KPU RI Selidiki Insiden Kotak Suara Dibakar di Jambi
Anggota Komisioner KPU RI Idham Kholik saat memimpin rapat pleno di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7).
Foto: ANTARA/HO-KPUJAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa KPU Provinsi Jambi sedang menangani insiden kotak suara yang dibakar pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jambi.
“Di Jambi ini ada kotak suara yang dibakar oleh saksi dan kami masih mendalaminya,” ujar Idham dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu.
Idham mengungkit perihal insiden kotak suara dibakar di Jambi ketika sedang membahas pemungutan suara ulang.
- Baca Juga: Presiden Prabowo Menjamu Puluhan Pengusaha AS di Istana Negara
- Baca Juga: Raker Kemendikti Saintek
Insiden tersebut, kata dia, terjadi akibat kesalahpahaman antara saksi dengan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“Saat ini sedang ditangani oleh KPU Provinsi Jambi,” ucap Idham.
Dalam kesempatan tersebut, Idham juga mengatakan akan melakukan pemungutan suara ulang karena ditemukan pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu.
Idham memaparkan data sementara jumlah TPS (tempat pemungutan suara) yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang, yakni dua TPS di Jawa Barat (Kabupaten Karawang dan Sukabumi), satu TPS di Kalimantan Tengah, dan satu TPS di Kalimantan Barat.
“Secara umum, jumlahnya turun secara drastis,” kata dia.
Selain pemungutan suara ulang, KPU juga akan menggelar pemungutan suara susulan sebab tahapan pemungutan suara tidak bisa dilaksanakan di beberapa daerah. Adapun kendala yang dihadapi meliputi faktor alam, seperti banjir.
“Sumatera Utara pada umumnya kendalanya karena banjir, faktor alam,” kata Idham.
Idham mengatakan bahwa berdasarkan data sementara, Sumatera Utara menjadi provinsi yang paling banyak melakukan pemungutan suara susulan, yakni sebanyak 110 TPS (tempat pemungutan suara).
“Terus, selanjutnya, kalau mengenai pemungutan suara lanjutan karena ada tahapan yang terhenti dan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan,” ucap Idham.
Berita Trending
- 1 Ini Solusi Ampuh untuk Atasi Kulit Gatal Eksim yang Sering Kambuh
- 2 Kenakan Tarif Impor untuk Menutup Defisit Anggaran
- 3 Penyakit Kulit Kambuh Terus? Mungkin Delapan Makanan Ini Penyebabnya
- 4 Perkuat Implementasi ESG, Bank BJB Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
- 5 Jangan Masukkan Mi Instan dalam Program Makan Siang Gratis
Berita Terkini
- Bulog Jamin Akses Pangan Berkualitas Bagi Kaum Disabilitas
- Mengenal Aerophobia, Ini Solusi Pengobatan bagi Penderitanya Menurut IDI Kabupaten Karanganyar
- Tingkatkan Kualitas Kebijakan, Menteri Hukum Tekankan Pentingnya Peran Badan Strategi Kebijakan Hukum
- Sentimen Eksternal Dominan, 4 Desember 2024
- Tegas, Kementan Ingatkan Alokasi Pupuk dalam e-RDKK Tak Bisa Diperjualbelikan