Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Nyatakan TPS yang Kebanjiran hingga Pukul 13.00 Bisa Ajukan Pemilu Susulan

Foto : antarafoto

TPS terendam banjir.

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan untuktempat pemungutan suara (TPS) yang terkena banjir hingga pukul 13.00 di wilayah Jabodetabek dapat mengajukan pemilu susulan.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan untuktempat pemungutan suara (TPS) yang terkena banjir hingga pukul 13.00 di wilayah Jabodetabek dapat mengajukan pemilu susulan.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan ihwal tersebut dapat dilakukan apabila situasi yang ada tidak memungkinkan untuk dilakukan pencoblosan hingga pukul TPS ditutup pada pukul 13.00 waktu setempat.

"Kalau sekiranya TPS tersebut, lokasi TPS tersebut tergenang air atau banjir, yang sekiranya diprediksi banjir tersebut baru surut dalam rentang waktu 4-5 jam ke depan, dan sekiranya melewati batas pukul 13.00 atau tidak memungkinkan dilaksanakan pemungutan suara pada hari ini maka bisa dilakukan pemungutan suara susulan," ujar Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (14/2).


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top