Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Nyatakan TPS yang Kebanjiran hingga Pukul 13.00 Bisa Ajukan Pemilu Susulan

📅 Rabu, 14 Feb 2024, 12:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Nyatakan TPS yang Kebanjiran hingga Pukul 13.00 Bisa Ajukan Pemilu Susulan Doc: antarafoto
Ket. TPS terendam banjir.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan untuktempat pemungutan suara (TPS) yang terkena banjir hingga pukul 13.00 di wilayah Jabodetabek dapat mengajukan pemilu susulan.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan ihwal tersebut dapat dilakukan apabila situasi yang ada tidak memungkinkan untuk dilakukan pencoblosan hingga pukul TPS ditutup pada pukul 13.00 waktu setempat.

"Kalau sekiranya TPS tersebut, lokasi TPS tersebut tergenang air atau banjir, yang sekiranya diprediksi banjir tersebut baru surut dalam rentang waktu 4-5 jam ke depan, dan sekiranya melewati batas pukul 13.00 atau tidak memungkinkan dilaksanakan pemungutan suara pada hari ini maka bisa dilakukan pemungutan suara susulan," ujar Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (14/2).

Peristiwa hujan deras yang terjadi dari kemarin malam hingga pagi ini telah mengakibatkan beberapa TPS di Jabodetabek dilaporkan tergenang dan kebanjiran. Beberapa TPS juga terpaksa dibuka molor atau melewati waktu yang ditentukan pukul 07.00 WIB.

Ia menjelaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan mengajukan usul secara resmi kepada KPU di tingkat kota/kabupaten untuk menggelar pemilu susulan.

"KPU kota/kabupaten men-SK-kan (membuat surat keputusan) pemungutan suara susulan," katanya.

Sementara itu, berkaitan dengan TPS yang terdampak akibat hujan lebat semalam, ada beberapa perlakuan yang bisa ditempuh.

"Yang pertama, apabila memang TPS berada di area terbuka maka jika memungkinkan sebaiknya pindahkan ke gedung yang sekiranya dipastikan aman, tidak terkena air hujan," ujar Idham.

"Jika masih memungkinkan dipindahkan ke lokasi lainnya, dan terjangkau oleh pemilih maka lakukanlah TPS relokasi," ujarnya dia.

Idham juga berpesan bahwa TPS yang ada hari ini tetap memberikan pelayanan kepada para pemilih. Apabila sampai pukul 13.00 masih banyak antrean di TPS maka KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) wajib melayani pemilih yang sudah berada di TPS sampai seluruh pemilih terlayani dengan baik.

Adapun jam tutup TPS yang sedianya dijadwalkan pukul 13.00 waktu setempat boleh dimundurkan demi melayani pemilih.

"Prinsipnya, pemilih di TPS semuanya terlayani dalam menggunakan hak pilihnya. Jadi tidak masalah pemungutan suara sudah dilakukan melewati pukul 13.00 bagi pemilih yang berada di TPS ya," ucap Idham.

"Kepada KPPS, yang melangsungkan pemungutan suara, mohon nanti dapat ditulis di formulir C-Kejadian Khusus," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

18 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog denga...
Luar Negeri
PBB Serukan Negara-negara T...

Wabah Ebola Tewaskan Lebih dari 4.000 Warga di Kongo

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Wabah Ebola Tewaskan Lebih ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.