Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024

KPU dan Bawaslu Diminta Cegah Mobilisasi ASN

Foto : ANTARA

Ilustrasi - Netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

“Bawaslu harus mengawasi dan berkoordinasi dengan pihak atau lembaga-lembaga yang berwenang terkait netralitas ASN."

JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mencegah dan mengantisipasi praktik mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) di daerah selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Bawaslu harus mengawasi dan berkoordinasi dengan pihak atau lembaga-lembaga yang berwenang terkait netralitas ASN," kata Kahfi di Jakarta, Jumat (29/12).

Menurut Kahfi, mobilisasi ASN rentan terjadi di daerah karena minim pengawasan dari Bawaslu dan KPU. Jajaran ASN yang dimobilisasi untuk memilih pasangan calon tertentu pun bisa dari tingkat pegawai di desa dan kota.

Hal tersebut, lanjut Kahfi, dapat mencederai komitmen jajaran ASN untuk bersikap netral dalam kontes Pemilu 2024. "ASN merupakan pihak-pihak yang netral, tetapi kita lihat apakah sudah ada tindakan nyata apa belum dari Bawaslu," tambahnya.

Tidak hanya itu, dia juga meminta Bawaslu mengawasi potensi pemakaian alat negara untuk memenangkan pihak-pihak tertentu. "Tentu ini harus diawasi dan diperkuat pengawasannya, sehingga kita bisa menyaksikan pemilu yang aman damai dan luber, jurdil," ujar Kahfi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top