Minggu, 15 Sep 2024, 09:31 WIB
KPU Cirebon: 4 Bapaslon Peserta Pilkada 2024 Sudah Lengkapi LHKPN
KPU Kabupaten Cirebon saat mengumumkan hasil perbaikan syarat pecalonan dari masing-masing bapaslon peserta Pilkada 2024 di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (14/9/2024).
Foto: ANTARA/Fathnur RohmanCIREBON -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memastikan empat bakal pasangan calon (bapaslon) yang berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, telah melengkapi dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Seluruh bapaslon peserta Pilkada 2024 di Cirebon telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini wajib karena menjadi syarat pencalonan," ujar Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati di Cirebon, Sabtu (14/9).
Esya mengatakan keempat bapaslon yang sudah menyerahkan LHKPN ini terdiri dari pasangan Imron-Agus Kurniawan Budiman, Wahyu Tjiptaningsih-Solichin, Mohammad Luthfi-Dia Ramayana, serta Rahmat Hidayat-Imam Saputra.
"Pelaporan tersebut diwajibkan dan LHKPN yang diserahkan harus diperbarui di atas bulan Desember 2023," katanya.
Selain melengkapi LHKPN, kata dia, keempat bapaslon ini sudah memperbaiki berkas administrasi pendaftaran sebagai peserta Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon.
Dengan demikian, Esya menyebutkan KPU Kabupaten Cirebon pun dapat mengumumkan hasil perbaikan berkas pendaftaran, serta dokumen itu diserahkan kepada masing-masing narahubung bapaslon.
"Hari ini kami mengundang para narahubung dari masing-masing bapaslon untuk mengumumkan hasil perbaikan berkas pendaftaran Pilkada 2024, dan kami menyerahkan berkas tersebut kepada mereka," ujarnya.
Esya menjelaskan saat ini keempat bapaslon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat, karena beberapa berkas penting yang menjadi syarat pencalonan sudah diperbaiki dan diperbarui pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Dari hasil perbaikan kemarin, beberapa dokumen ditemukan tidak lengkap atau belum memenuhi syarat, seperti foto yang tidak sesuai spesifikasi dan unggahan KTP yang tidak terbaca. Namun, masalah tersebut sekarang sudah diperbaiki," tuturnya.
Selain itu, KPU Cirebon juga melakukan verifikasi terhadap dokumen penting lainnya, termasuk ijazah yang diverifikasi langsung ke sekolah atau universitas terkait.
Tahap selanjutnya, tambah dia, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait dokumen pendaftaran bapaslon mulai tanggal 15 hingga 21 September 2024.
"Setelah itu, kami akan melakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, dan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada hari berikutnya," ucap Esya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
Berita Terkini
- Memalukan Tawuran Antarwarga di Jaktim Ini, Polisi Tangkap 18 Orang Pelaku
- Yang Mau Jalan-jalan Simak Prakiraan BMKG Ini, Jakarta Diprediksi Hujan Ringan Pada Sabtu Sore
- Mabes Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Polisi Tembak Polisi
- Ini Hasil Undian UEFA Nations League: Belanda vs Spanyol, Italia vs Jerman
- Masyarakat Perlu Dilibatkan Cegah Gangguan Mental Korban Judol