KPU Bandarlampung Putuskan Pilkada 2024 tanpa Maskot
Arsip-Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (tengah) bersama Ketua KPU Lampung Erwan Bustami (kiri) dan Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi (kanan) saat kegiatan peluncuran tahapan pilkada serentak 2024 dan maskot pada Minggu (19/5).
Foto: ANTARA/Dian HadiyatnaBANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung memutuskan, tahapan Pilkada Serentak 2024 tanpa maskot untuk menghindari polemik yang berkepanjangan.
"Menyikapi polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024, kami memutuskan tidak menggunakan maskot selama tahapan," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, di Bandarlampung, Minggu (26/5).
Dia mengatakan bahwa maskot berbentuk hewan kera memakai atribut adat Lampung yang telah diluncurkan pada Minggu (19/5)) tidak akan dimunculkan sama sekali selama tahapan pilkada berlangsung.
"Tidak sama sekali ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung saja," kata dia.
Dia pun mengaku telah bertemu serta bermusyawarah dengan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) dan meminta maaf atas kelalaian KPU Bandarlampung karena menetapkan pemenang lomba maskot telah menyinggung masyarakat. "Saya secara pribadi dan kelembagaan sudah memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya atas kelalaian kami dalam menetapkan maskot Pilkada Bandarlampung," kata dia.
Menurut Dedy, kelalaian atas Maskot Pilkada Serentak Badarlampung, bukanlah unsur kesengajaan, tetapi disebabkan ketidaktahuan, tanpa ada niat merendahkan adat istiadat masyarakat Lampung. "Maskot ini hasil perlombaan yang dibuat masyarakat Bandarlampung untuk sarana sosialisasi Pilkada Serentak 2024, tuannya meningkatkan partisipasi masyarakat," katanya.
Berita Trending
- 1 Setelah Trump Ancam Akan Kenakan Tarif Impor, Akhirnya Kolombia Bersedia Terima Deportasi dari AS
- 2 Respons CEO OpenAI tentang Model AI Tiongkok DeepSeek-R1: 'Mengesankan'
- 3 Diprediksi Berkinerja Mocer 2025, IHSG Sepanjang Tahun Ini Menguat 1,22 Persen
- 4 Tanpa Pengenaan Tarif ke Barang Impor, Produk Lokal Bakal Semakin Terpuruk
- 5 Menunggu Hari Nasib Aplikasi Ini, Donald Trump Akan Putuskan Nasib TikTok dalam 30 Hari