KPU Bandarlampung Putuskan Pilkada 2024 tanpa Maskot
📅 Senin, 27 Mei 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Dian Hadiyatna
BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung memutuskan, tahapan Pilkada Serentak 2024 tanpa maskot untuk menghindari polemik yang berkepanjangan.
"Menyikapi polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024, kami memutuskan tidak menggunakan maskot selama tahapan," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, di Bandarlampung, Minggu (26/5).
Dia mengatakan bahwa maskot berbentuk hewan kera memakai atribut adat Lampung yang telah diluncurkan pada Minggu (19/5)) tidak akan dimunculkan sama sekali selama tahapan pilkada berlangsung.
"Tidak sama sekali ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung saja," kata dia.
Dia pun mengaku telah bertemu serta bermusyawarah dengan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) dan meminta maaf atas kelalaian KPU Bandarlampung karena menetapkan pemenang lomba maskot telah menyinggung masyarakat. "Saya secara pribadi dan kelembagaan sudah memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya atas kelalaian kami dalam menetapkan maskot Pilkada Bandarlampung," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Dedy, kelalaian atas Maskot Pilkada Serentak Badarlampung, bukanlah unsur kesengajaan, tetapi disebabkan ketidaktahuan, tanpa ada niat merendahkan adat istiadat masyarakat Lampung. "Maskot ini hasil perlombaan yang dibuat masyarakat Bandarlampung untuk sarana sosialisasi Pilkada Serentak 2024, tuannya meningkatkan partisipasi masyarakat," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!