Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPPN Manokwari Salurkan 100 persen Dana Desa Tahap I di Lima Kabupaten Papua Barat

📅 Selasa, 17 Jun 2025, 10:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPPN Manokwari Salurkan 100 persen Dana Desa Tahap I di Lima Kabupaten Papua Barat Doc: Antara Foto
Ket. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari berhasil menyalurkan 100 persen Dana Desa tahap I tahun 2025 di lima kabupaten di Papua Barat.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari telah menyalurkan 100 persen atau senilai Rp246,968 miliar dana desa tahap I tahun 2025 untuk lima kabupaten Provinsi Papua Barat.

Kepala Seksi Bank KPPN Manokwari Agus Hartono di Manokwari, Papua Barat, Selasa, mengatakan penyaluran terdiri atas dana desa earmark Rp177,304 miliar dan non-earmark Rp69,663 miliar.

"Dana desa tahap I disalurkan untuk 576 desa yang tersebar di lima kabupaten wilayah kerja KPPN Manokwari," kata Agus.

Dia merinci penyaluran dana desa tahap I untuk Kabupaten Manokwari terealisasi sebanyak Rp62,714 miliar (163 desa), dan Kabupaten Teluk Bintuni Rp58,613 miliar (115 desa).

Kemudian, Kabupaten Teluk Wondama Rp58,613 miliar (75 desa), Kabupaten Pegunungan Arfak Rp66,670 miliar (166 desa), dan Kabupaten Manokwari Selatan Rp23,580 miliar (57 desa).

"Pegunungan Arfak yang terakhir ajukan penyaluran dana desa tahap I," ujar Agus.

Menurut dia, pemerintah kabupaten melalui dinas terkait dapat mengajukan penyaluran untuk desa yang sudah melengkapi dokumen syarat salur, tanpa harus menunggu keseluruhan desa.

Persyaratan penyaluran Dana Desa meliputi, dokumen APBDes, peraturan kepala desa tentang bantuan langsung tunai, perekaman realisasi keluarga penerima manfaat 2024, dan lainnya.

"Batas waktu penyaluran tahap I pada Juni, nah rentang waktu dari Januari itu bisa diajukan kalau ada desa yang dokumennya sudah lengkap," ucap dia.

Dokumen tersebut, kata dia, nantinya diunggah masing-masing pemerintah kabupaten melalui aplikasi OMSPAN TKD untuk diverifikasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu.

Setelah dokumen syarat salur dinyatakan lengkap, DJPK menerbitkan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Perbendarahaan (DJPb) untuk dilakukan penyaluran oleh KPPN.

"Pemanfaatan dana desa untuk BLT 25 persen, ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen, dan lainnya sesuai kebutuhan desa," tutur Agus.

Pagu Dana Desa 2025 untuk Manokwari Rp123,669 miliar, Pegunungan Arfak Rp123,551 miliar, Teluk Bintuni Rp109,819 miliar, Teluk Wondama Rp62,961 miliar, dan Manokwari Selatan Rp47,642 miliar.

Mekanisme penyaluran dana desa sesuai ketentuan Kementerian Keuangan dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.