KPK Sita Uang dan Mobil
KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit mobil dalam penggeledahan kasus pemotongan insentif pajak dan retribusi di layanan pajak Pemkab Sidoarjo.
KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit mobil dalam penggeledahan kasus pemotongan insentif pajak dan retribusi di layanan pajak Pemkab Sidoarjo.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang, dokumen, hingga mobil dari penggeledahan sejumlah titik terkait kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
"Selasa (30/1), Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Lokasi dimaksud diantaranya adalah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/1).
Ali menjelaskan tim penyidik komisi antirasuah mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing, tetapi ia tidak membeberkan nominal uang yang disita. Selain itu, tiga unit mobil juga disita dari penggeledahan tersebut.
"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat," tutur Ali.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya