Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 03 Jan 2025, 15:28 WIB

KPK Korsel Gagal Tangkap Presiden Yoon Setelah Diblok Militer Berjam-jam

Foto: Reuters

Lembaga antikorupsi Korea Selatan, Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) memutuskan untuk menghentikan upayanya untuk menangkap Presiden yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol pada Jumat (3/1). Upaya penangkapan dihentikan setelah terjadi kebuntuan selama berjam-jam dengan militer yang mengamankan kompleks kediaman Yoon di jantung kota Seoul. 

CIO telah memutuskan untuk menghentikan upayanya untuk menahan Yoon atas deklarasi darurat militernya yang hanya berlangsung singkat setelah Dinas Keamanan Presiden (Presidential Security Service/PSS) memblokir para penyelidik untuk memasuki kediamannya.

“Kami memutuskan bahwa pelaksanaan surat perintah penahanan tidak mungkin dilakukan karena konfrontasi yang terus berlanjut, dan menangguhkan eksekusi karena kekhawatiran akan keselamatan personel di lokasi yang disebabkan oleh perlawanan. Kami berencana untuk memutuskan langkah selanjutnya setelah peninjauan ulang,” kata CIO dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Yonhap, Jumat (3/12).

“Kami menyatakan penyesalan serius atas perilaku tersangka yang menolak untuk mematuhi prosedur yang ditetapkan secara hukum,” tambahnya.

Para penyelidik tiba di kompleks Yoon pada Jumat pagi untuk menahan pemimpin yang diperangi itu sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait pemberlakuan darurat militer pada tanggal 3 Desember, yang menjerumuskan negara Asia Timur itu ke dalam krisis politik terdalam dalam beberapa dekade terakhir.

Namun, Kepala PSS Park Jong-joon menolak para penyelidik untuk masuk ke kediaman Yoon, dengan alasan pembatasan akses ke lokasi-lokasi yang berpotensi terkait dengan rahasia militer. 

Seorang pejabat CIO mengatakan, para penyelidik berada dalam jarak 200 meter dari gedung kediaman tersebut, namun dihalangi untuk mendekat. Sebanyak 200 orang membentuk rantai manusia untuk menghadang CIO dan polisi, tambah pejabat itu.

Pihak berwenang telah mengerahkan sekitar 2.700 polisi dan 135 bus polisi di daerah tersebut untuk mencegah kekerasan antara pengunjuk rasa pro dan anti-Yoon

CIO memiliki waktu hingga hari Senin untuk mengeksekusi surat perintah penahanan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terkait dengan pemberlakuan darurat militer oleh Yoon yang berlangsung singkat pada tanggal 3 Desember. Namun, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pendukung Yoon di luar kediaman presiden telah mempersulit upaya CIO, serta potensi bentrokan dengan PSS.

Ketika berita tentang penarikan CIO tersiar, para pengunjuk rasa, yang jumlahnya bertambah menjadi 11.000 orang menurut perkiraan polisi, bersorak-sorai dan meneriakkan “Kami menang” sambil melambaikan bendera Korea Selatan dan Amerika Serikat dan meneriakkan nama presiden. Sementara itu, para pengunjuk rasa anti-Yoon yang dipimpin oleh Konfederasi Serikat Buruh Korea bersumpah untuk mengadakan demonstrasi semalam di dekat kediamannya untuk menuntut penangkapan Yoon.

Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol pada 3 Desember 2024. Perintah ini terkait dengan kasus darurat militer yang melibatkan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang selama masa pemerintahannya.

CIO, yang memiliki mandat untuk menangani kasus korupsi pejabat tinggi, diberi batas waktu hingga Senin (6/1/2025) untuk mengeksekusi perintah tersebut. Namun, hingga kini, eksekusi tersebut menghadapi hambatan signifikan, termasuk intervensi militer dan tekanan dari pendukung presiden.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya ketegangan politik di Korea Selatan. Penolakan militer untuk mematuhi perintah pengadilan menjadi isu serius, menimbulkan pertanyaan tentang supremasi hukum dan netralitas militer dalam sistem demokrasi negara tersebut. Sementara itu, pihak oposisi mendesak pemerintah untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa hambatan.

Redaktur: Rivaldi Dani Rahmadi

Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.