KPK Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan
KPK akan fokus pemberantasan korupsi pada praktik-praktik yang merusak sistem pada tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
KPK akan fokus pemberantasan korupsi pada praktik-praktik yang merusak sistem pada tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tantangan pemberantasan korupsi saat ini adalah penanganan terhadap tindak pidana korupsi yang berskala kecil (petty corruption).
"Masih banyak tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pejabat publik. Selain itu, sudah jadi kebiasaan masyarakat memberi imbalan sebagai bentuk terima kasih. Ini tentu kebiasaan yang salah," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/3).
Alex mengatakan KPK akan fokus memberantas korupsi dengan memberantas praktik-praktik yang merusak sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Untuk itu, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan program koordinasi pemberantasan korupsi melalui MCP.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya