KPK Dalami Proyek-proyek di Lingkungan Pemkab Bekasi
📅 Rabu, 14 Jan 2026, 08:05 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proyek-proyek yang diperoleh para saksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
“Saksi hadir semua, dan didalami terkait dengan pekerjaan-pekerjaan yang diperoleh di lingkungan Pemkab Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (14/1).
Lebih lanjut Budi mengatakan para saksi tersebut terdiri atas pihak swasta yang bernama Sugiarto, Yayat Sudrajat alias Lippo, Riki Yudha Bahtiar alias Nyai, dan Rahmat Gunasi alias Haji Boksu, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Tata Bangunan Wilayah III Lenggahjaya Hadi Ramadhan Darsono.
Mereka diperiksa pada 13 Januari 2026, untuk penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh pada 2025 dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!