Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Ajukan Cekal Sekda Dumai

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberatasa Korupsi (KPK) mengajukan pencekalan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Muhammad Nasir, untuk tidak pergi ke luar negeri. Hal ini dilakukan agar proses penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Ngiris, di Bengkalis, tidak terganggu.

"Iya benar, kami meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk mencegah yang bersangkutan, Nasir, pergi ke luar negeri selama enam bulan ke depan," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (8/8).

Menurut Febri, pencekalan ini membuat Nasir tidak bisa berangkat untuk menunaikan ibadah haji, Sabtu, pekan lalu (5/8), melalui Embarkasi Batam, Kepulauan Riau. Dengan pencegahan ini diharapkan Nasir dapat fokus menyelesaikan kasusnya dengan penyidik KPK.

Penyidik KPK tengah fokus melakukan serangkaian kegiatan di Kota Dumai, Riau. Namun, Febri belum bisa memberikan informasi rinci terkait kegiatan di Riau. "Beberapa informasi belum bisa kami sampaikan secara rinci karena masih bersifat tertutup. Nanti, informasi lebih lengkap perihal kasus apa dan perkembangan penanganan apa akan kita sampaikan pada publik," katanya.

Diketahui bahwa KPK sedang melakukan serangkaian kegiatan penyidikan diduga berkaitan dengan dugaan korupsi peningkatan jalan Batu Panjang-Ngiris, di Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015. Kasus ini diduga melibatkan Nasir. Nasir diketahui sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis.mza/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top