Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPI Pusat: Sebut Komisioner Daerah Tidak Boleh Terafiliasi Media Massa

📅 Jumat, 14 Mar 2025, 15:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPI Pusat: Sebut Komisioner Daerah Tidak Boleh Terafiliasi Media Massa Doc: Antara
Ket. Komisioner KPI Pusat Evri Rizqi Monarshi memberikan keterangan secara daring dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KPID Provinsi Kalsel 2024-2027 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (14/3}.

Banjarbaru - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengingatkan komisioner KPID di provinsi tidak boleh terafiliasi dengan media massa guna menjaga profesionalisme dalam mengawal mutu penyiaran di daerah.

“Yang masih tergabung di media tidak dilarang mencalonkan diri ke KPI pusat dan daerah, karena memang dibutuhkan calon komisioner yang terampil di bidang industri media,” kata Komisioner KPI Pusat Evri Rizqi Monarshi dalam keterangan daring saat konferensi pers Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KPID Kalsel 2024-2027 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (14/3).

Namun, kata dia, calon komisioner harus mengundurkan diri dari posisi di media massa jika ingin mendaftar sebagai calon komisioner KPI.

“Sesuai UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran pada Bab III bagian kedua Pasal 10 Ayat (1) huruf g menyebutkan, Komisioner KPI tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa,” tutur Evri.

Pada kesempatan itu, ia memberikan masukan dan saran terkait proses seleksi komisioner KPID Provinsi Kalsel yang sedang berlangsung.

Ia berharap seluruh proses berjalan dengan baik sehingga menghasilkan calon-calon komisioner yang dapat menjaga profesionalisme penyiaran di daerah.

Sementara itu, Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Kalsel Muhammad Amin memastikan seluruh peserta seleksi komisioner KPID periode 2024-2027 di provinsi ini yang sudah lolos tahap administrasi merupakan calon komisioner yang teruji kualitasnya.

Amin mengungkapkan, dalam proses seleksi ini timsel melibatkan masyarakat saat tahapan uji publik nanti di DPRD Kalsel, di mana masyarakat boleh memberikan berbagai masukan dan temuan terkait para calon yang saat ini masih tahap administrasi dan sudah menjaring sebanyak 57 peserta.

Jika temuan itu merupakan hal yang negatif tentang profil calon dan terbukti, menurut Amin, maka akan mengurangi penilaian. Namun jika pendapat dari masyarakat merupakan hal positif serta terbukti, ini menjadi nilai tambah untuk menentukan tujuh komisioner yang akan terpilih pada tahap akhir.

Pada kesempatan itu ia juga mengajak insan pers di Kalsel untuk menyebarluaskan proses seleksi KPID mulai dari tahap pendaftaran hingga penetapan akhir calon agar masyarakat memperoleh informasi dengan baik, karena ini merupakan salah satu hak masyarakat untuk mendapatkan informasi layanan publik.

“Kami sudah melaksanakan seluruh tahapan seleksi dengan baik, kami meminta bantuan insan pers agar semua proses berjalan dengan profesional,” ujar Amin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.